Selasa 23 Nov 2010 03:57 WIB

Tujuh Anak "Punk" Diamankan Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengamankan tujuh anak punk yang diduga mengganggu ketertiban umum. Kasi Bina Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, di Ungaran, Senin, mengatakan ketujuh anak punk itu ditangkap saat sedang duduk-duduk di dekat pinggir perempatan jalan raya Ungaran-Semarang.

Menurutnya, anak-anak itu berdasarkan laporan warga sering mengganggu pengendara sepeda motor. "Selain itu keberadaan anak-anak tersebut juga telah mengganggu estetika kota," katanya di sela-sela melakukan pembinaan terhadap anak-anak punk tersebut.

Ia mengatakan, anak-anak punk itu juga seringkali dilaporkan membentak-bentak warga ketika sedang mengamen di bus-bus umum. Menurutnya, perbuatan itu sudah dilakukan berulangkali di tempat-tempat umum. "Mereka juga sudah berulangkali kami beri pembinaan, tapi ketika sudah terjun di jalan, mereka kembali berulah," katanya.

Ia menambahkan, anak-anak itu juga sudah pernah dibawa ke tempat penampungan anak jalanan di Krapyak Kota Semarang, tapi selang beberapa hari, mereka kembali lagi di Kabupaten Semarang. Ketujuh anak-anak itu terdiri atas enam laki-laki dan seorang perempuan. Berdasarkan penangkapan anak-anak punk tersebut, juga disita atribut yang sering dibawa seperti rantai, sabuk, gelang berbenda keras, gitar, dan kondom. Selama di Kabupaten Semarang, kata dia, anak-anak punk itu berkeliaran di jalan-jalan, sedangkan kalau tidur mereka tidur di taman-taman kota.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement