Senin 22 Nov 2010 03:47 WIB

Olala, Pemkab Bandung Belum Miliki Instansi Penanggulangan Bencana

Evakuasi korban banjir bandang di Wasior
Foto: Antara
Evakuasi korban banjir bandang di Wasior

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG --Kabupaten Bandung, rupanya belum memiliki badan yang mengurusi masalah bencana alam.  Warga dan elemen masyarakat pun mendesak agar dibentuk instansi khusus yang menangani bencana membuahkan hasil.

Pemerintah Kabupaten Bandung berjanji akan segera merealisasikan pembentukan instansi tersebut pada bulan ini. Instansi yang nantinya diberi nama badan penanggulangan bencadaerah (BPBD) tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama masyarakat di beberapa kawasan rawan bencana. Seperti banjir dan gempa bumi.

"Insyaallah bulan ini dilantik," kata Bupati Bandung, Obar Sobarna, kepada Republika, Ahad (21/11). Menurutnya, pembentukan instansi yang memang sangat dibutuhkan warga itu sudah lama. Hanya saja, masih melengkapi hal-hal yang dibutuhkan di instansi itu, seperti tempat, termasuk juga pimpinannya. "Itu (BPBD, red) sudah lama dibentuk," tegasnya.

Sebelumnya, warga di beberapa kecamatan mengeluhkan penanganan pemerintah terkait penanganan bencana yang dianggap tidak serius. Mereka mengaku terkadang dibuat bingung, kemana harus mengadu. Alasannya, karena jika bencana banjir disebabkan luapan Sungai Citarum, Pemkab Bandung cenderung lepas tangan.

"Kami tidak tahu, apakah ini sungai nasional atau kabupaten. Yang jelas, kami butuh bantuan," kata Wati (35), warga Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung. "Kami selalu dengar pemerintah saling lempar tanggung jawab."

Sungai Citarum sendiri memang merupakan sungai nasional. Sehingga pengelolanya bukan Pemkab Bandung, tetapi balai besar wilayah sungai (BBWS) Citarum Jawa Barat.

Sementara itu, Ketua Pansus Penanganan Bencana DPRD Kabupaten Bandung, Gun Gun Gunawan, menegaskan, pihaknya sudah sejak lama merekomendasikan agar segera dibentuk BPBD. Namun, pemerintah terkesan mengabaikan rekomendasi tersebut.

Dikatakannya, meskipun, kewenangan sungai ada di BBWS, namun perhatian Pemkab terhadap korban banjir tetap harus ada, sehingga mereka tidak bingung. "Nanti kalau sudah ada BPBD, maka instansi tersebut bisa fokus menangani masalah korban-korban banjir itu," jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, untuk menangani adanya luapan banjir yang sering disebabkan luapan sungai Citarum tidak bisa diselesaikan satu instansi pemerintah. Sebab, peristiwa tersebut menyangkut banyak aspek, misalnya tata ruang, infrastruktur, dan kondisi Sungai Citarum sendiri. "Sungai itu kan kotor sekali, mestinya BBWS bisa mengatasinya agar tidak menyebabkan banjir."

sumber : ilyas
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement