Rabu 03 Nov 2010 23:16 WIB

Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia Bisa Capai 41 Persen

Uji Emisi
Foto: Topo/Republika
Uji Emisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengakui Indonesia memang telah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020. Namun sebenarnya penurunan emisi gas rumah kaca yang dilakukan pemerintah bisa mencapai 41 persen.

"Rencana aksi nasional untuk penurunan gas rumah kaca yang dirumuskan pemerintah memang menyebutkan komitemen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020, tapi kami juga dapat meningkatkan pengurangan emisi sebesar 15 persen lagi apabila ada dukungan pendanaan internasional," kata Armida dalam seminar 'Ketahanan Energi dan Perubahan Iklim' di Jakarta, Rabu (3/11).

Armida menjelaskan, dukungan pendanaan internasional untuk meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca memang dibutuhkan Indonesia. Jika, dukungan pendanaan tersedia, maka Indonesia bisa menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 41 persen.

Menurut Armida, rencana aksi nasional dalam menurunkan emisi gas rumah kaca merupakan rencana aksi yang terintegrasi, konkret, dan terukur serta dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 2010-2020.

Karenanya, sektor yang akan langsung terlibat dalam rencana aksi nasional itu antara lain sektor kehutanan, energi, dan transportasi. "Rencana aksi nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca perlu dilakukan, karena langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memitigasi dampak climate change (perubahan iklim)," tegasnya.   

sumber : kominfo-newsroom
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement