Rabu 03 Nov 2010 00:56 WIB

Pengaturan Jam Kerja, PNS akan Masuk Lebih Pagi

Rep: C22/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Rencana untuk mengendalikan kemacetan di Jakarta salah satunya dengan pengaturan jam kerja. Bagi para pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta akan masuk lebih pagi lagi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan dengan pengaturan jam kerja, kemacetan bisa dikurangi 48 persen.

Ia mengatakan PNS memang bisa diatur karena jam kerjanya sudah pasti. "Terlebih pegawai DKI yang bisa diatur oleh kami," katanya. Menurutnya, PNS sebaiknya masuk lebih pagi karena mereka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini berbeda dengan para pegawai di perusahaan swasta yang jam kerjnya tidak bisa diatur.

Menurutnya, Dishub sudah melakukan kajian dengan menghitung proporsi masing-masing kegiatan pengguna jalan. "Jika dapat dilaksanakan, lumayan bisa memecah konsentrasi kemacetan," katanya. Pristono memerinci persentase masing-masing kegiatan masyarakat yang memenuhi jalan Jakarta.

Rinciannya aktivitas kerja sebesar 48 persen, aktivitas sekolah 14 persen, aktivitas belanja 12 persen, kegiatan bisnis 8 persen, dan lainnya yaitu kegiatan sosial 18 persen. Hanya saja, jam padat kendaraan di masing-masing wilayah mengalami perbedaan.

Di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, kepadatan terjadi pada 07.30 yaitu masing-masing 45,28 persen dan 47,64 persen. Di Jakarta Barat dan Jakarta Timur kepadatan lalu lintas terjadi pada pukul 08.00 dengan presentase masing-masing 59,93 persen dan 61,34 persen. Sementara di Jakarta Selatan kepadatan lalu lintas lebih siang yaitu pukul 09.00 dengan presentase 47,98 persen.

Dengan diseragamkan jam kerja pegawai di masing-masing wilayah pada jam sibuknya maka kepadatan hanya terjadi ditingkat lokal wilayah. Artinya, wilayah lain menjadi lebih lengang. Hanya saja, ia mengakui belum mensosialisasi rencana tersebut kepada sector swasta.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) siap bekerja sama dengan DKI untuk mengatasi kemacetan. Hal tersebut berdasarkan kesadaran bahwa kemacetan memberikan dampak negatif terhadap dunia usaha yang menyangkut kepentingan orang banyak.

Akan tetapi pengaturan jadwal masuk pegawai tidak lepas dari konsekuensi logis yang masih harus diselesaikan oleh DKI. "Misalnya ada penambahan shift atau penambahan jam yang akan berdampak pada penambahan bayaran misalnya uang lembur," kata Rudy Sumampouw, Sekretaris Jenderal Apindo.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Tri Tjahjono meragukan wacana tersebut. "Teorinya bagus, tapi saya meragukan praktiknya," katanya. Ia menantang agar pegawai Pemda dulu yang memberikan contoh sebelum diterapkan ke pegawai lain. Sebab, lanjutnya, setiap kegiatan punya keunikan sendiri dan setiap usaha punya kepentingan serta jadwal masing-masing.

Apalagi alternatif kendaraan pun belum bisa disediakan. "Sebaiknya difokuskan pada pembatasan kendaraan pribadi misalnya menguatkan bisa sekolah untuk siswa-siswa dan PNS," katanya. Ia mengusulkan untuk membuat gerakan seminggu sekali untuk tidak membawa kendaraan pribadi. Hal ini dinilai bisa membantu mengurangi beban jalan. Utamanya adalah meningkatkan kapasitas dan layanan angkutan umum public.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement