Sabtu 23 Oct 2010 06:53 WIB

Sebanyak 78 Program Studi Belum Terakreditasi

Ketua BAN PT Prof Dr Kamanto Sunarto PhD (tengah).
Foto: kominfo
Ketua BAN PT Prof Dr Kamanto Sunarto PhD (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hingga saat ini, baru 80 perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) yang terakreditasi. Sedangkan dari ribuan perguruan tinggi, masih ada 78 program studi (prodi) yang juga belum terakreditasi.

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), saat ini sedang menyiapkan perangkat penilaian spesifik untuk proses akreditasi program studi. Sebelumnya, BAN PT mempergunakan perangkat generik sebagai standar penilaian prodi secara umum.

“Penyusun suplemen perangkat sesuai bidang ilmu tersebut kami lakukan dengan dibantu oleh asesor bidang ilmu tertentu,” ujar Ketua BAN PT, Prof Dr Kamanto Sunarto PhD, di Gerai Informasi Media (GIM) Kemdiknas, Jakarta, Jumat (22/10).

Menurut Kamanto, BAN PT juga bekerjasama dengan berbagai organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan. Beberapa kerjasama tersebut telah mencapai tahap formal lewat pembentukan komisi bersama. “Instrumen akreditasi program pendidikan profesi akuntan telah diterapkan sejak 2008. Sementara, saat ini kami sedang merintis instrumen akreditasi untuk program pendidikan profesi  kesehatan,” jelas Kamanto.

Kamanto menambahkan penyusunan instrumen akreditasi bidang kesehatan tersebut merupakan proyek kerjasama antara Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, dan pemangku kepentingan lain dengan dukungan dana dari proyek Help Professional Education Quality (HPEQ) dari Bank Dunia. Kerjasama ini memfasilitasi profesi bidang kesehatan untuk membuat badan akreditasi mandiri seperti yang dimiliki negara-negara maju.

Tahun ini, BAN PT menargetkan memberi akreditasi pada 4.000 prodi. Namun, yang telah rampung baru sekira 2.500 prodi. “Kami memiliki 1.500 asesor. Tapi, jumlah prodi yang selalu bertambah tiap bulan membuat proses akreditasi pun tidak bisa berjalan lebih cepat,” jelasnya.

sumber : kominfo-newsroom
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement