Sabtu 16 Oct 2010 03:08 WIB

Investigasi Polisi Lamban, Keberangkatan KA di Rangkasbitung Molor

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Budi Raharjo
Bangkai kereta yang terbakar di Stasiun Rangkasbitung
Foto: Antara
Bangkai kereta yang terbakar di Stasiun Rangkasbitung

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Kepolisian dinilai lamban menyelidiki kasus terbakarnya 24 gebong kereta api (KA) di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten. Lambannya penyelidikan tersebut menyebabkan sejumlah jadwal keberangkatan kereta api dari Stasiun Rangkasbitung menjadi terlambat, lantaran bangkai gerbong KA hingga saat ini belum dievakuasi.

Kepala Stasiun Rangkasbitung, Suratman, mengatakan sampai saat ini semua gerbong kereta yang terbakar belum bisa dievakuasi karena menunggu selesainya penyelidikan dari tim forensik Mabes Polri di lokasi kejadian. "Tentunya harapan kami dari stasiun gerbong tersebut secepatnya dievakuasi , sehingga nanti dapat memperlancar perjalanan kereta api," kata Suratman, Jum'at (15/10).

Menurut Suratman, belum dievakuasinya bangkai gerbong tersebut sedikit menggangu perjalanan kereta api dari dan menuju Stasiun Rangkasbitung, sehingga jadwal keberangkatan kereta sering kali morol.  Sebab, Stasiun Rangkasbitung tidak dapat menyimpan rangkaian kereta di lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.

Sehingga, tiga rangkaian kereta yang seharusnya menginap di Stasiun Rangkasbitung terpaksa dititipkan di tiga stasiun terdekat, yakni Stasiun Citeras, Stasiun Jambu, dan Stasiun Maja. "Biasanya Stasiun Rangkasbitung mampu menyimpan lima rangkaian kereta," tambah Suratman.

Dia menuturkan, waktu keterlambatan tiap kereta bervariasi. "Paling lama 17 menit dari yang telah dijadwalkan," ujarnya.

Kenyataannya, keberangkatan kereta dari Stasiun Rangkasbitung bisa molor sampai 3 jam. Dalam sehari terdapat 15 kali pemberangkatan KA dari Stasiun Rangkasbitung. Dia mengaku, belum bisa memastikan kapan bangkai gerbong kereta tersebut bisa dievakuasi.  "Tergantung penyelidikan polisi. Karena yang memasang garis polisi kan polisi," kata Suratman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement