Jumat 15 Oct 2010 00:34 WIB

Sejak Januari, 160 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Jakbar

Rep: Maryana/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat ada 160 kasus kekerasan anak yang terjadi di Jakarta Barat (Jakbar).

"Angka tersebut sejak Januari hingga Juni 2010" ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Kamis (14/10).

Angka tersebut, kata Arist, dihimpun Komnas PA dari pengaduan yang diterima langsung pihaknya. Dari 160 kasus, 48 persennya atau sekitar 76 kasus adalah pelecehan seksual, sementara sisanya adalah kekerasan secara fisik dan psikis.

Menurut Arist, faktor ekonomi berpengaruh pada kondisi psikologi yang berujung pada stres dan depresi sehingga memicu terjadi kekerasan pada anak. "Kemiskinan membuat orangtua depresi, sehingga memicu kekerasan pada rumah tangga dan menjadikan anak sebagai korban" kata dia.

Selain itu, lanjut Arist, tayangan televisi yang tidak baik untuk anak-anak, seperti tayangan kekerasan. Sehingga timbul rasa ingin meniru tayangan tersebut. "Atas nama disiplin juga mempengaruhi, seperti orangtua memukul anak karena malas belajar atau terlambat pulang ke rumah" kata dia.

Sementara, menurut laporan yang masuk di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakbar, kasus kekerasan pada anak mencapai 47 kasus. "Yang dilaporkan dari Januari hingga September 2010 sebanyak 47 kasus" ujar Kepala Unit PPA, Polres Jakbar, AKP Slamet R.

Menurut Slamet, angka tersebut meningkat dari laporan kasus pada 2009 sebanyak 21 kasus. Kasus yang paling menonjol adalah kasus kekerasan secara fisik. Pelaku kekerasan, lanjutnya, didominasi oleh kerabat dekat korban sendiri. Faktornya beragam seperti ketidakharmonisan keluarga, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, tayangan televisi, dan meniru perbuatan orang lain.

"Mayoritas yang melakukan kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat" ujar Slamet. "Penanganan hukum untuk kasus ini pun dilakukan khusus.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement