Selasa 12 Oct 2010 03:31 WIB

Pontren Perlu Lakukan Standardisasi Kurikulum

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Endro Yuwanto
Pesantren
Foto: Arief Priyoko/Antara
Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pondok pesantren (pontren) di Indonesia tak memiliki standardisasi kompetensi kurikulum pendidikan yang baku. Padahal, standarisasi tersebut perlu untuk mengukur kualitas alumni terutama di bidang ilmu agama.

Menurut Direktur Pondok Pesantren Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag),  Choirul Fuad Yusuf, penentuan kurikulum pontren saat ini masih bertumpu pada pendiri pontren yang bersangkutan. ''Sehingga tolak ukur tingkat pemahaman alumni sulit sulit dilakukan,'' ujar dia kepada Republika di Jakarta, Senin (11/10).

Standardisasi tersebut, kata Choirul, memberikan acuan kompetensi kepada santri secara umum. Di tingkat dasar misalnya, santri perlu menguasai dasar-dasar kajian ilmu agama sesuai dengan level kemampuan santri. Penguasaan tersebut ditingkatkan di jenjang selanjutnya baik di tingkat menengah maupun atas.  

Choirul menuturkan, standardisasi bukan berarti menghilangkan peran pendiri ataupun pengasuh pontren. Akan tetapi, justru keberadaan standardisasi akan memberikan kemudahan merumuskan target dan visi misi pesantren secara jelas. ''Sehingga diharapkan, alumni pontren akan menjadi rujukan masyarakat dalam masalah keagamaan,'' jelasnya.

Namun demikian, Choirul mengatakan,  secara umum kondisi pontren di Indoneseia yang berjumlah kurang lebih 23 ribu unit cukup menggembirakan. Apalagi, keberadaan UU Sisdiknas No 20/2003 menempatkan posisi pesantren tak lagi terpinggirkan. Arah pengembangan pontren lebih terukur dan memiliki visi misi yang jelas. Bahkan, pontren akan menjadi setara dan diakui dengan pendidikan formal lainnya baik madrasah ataupun sekolah umumm lainnya. ”Alumni pesantren juga bisa meneruskan ke lembaga formal tanpa harus sekolah dobel,” kata dia.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement