Kamis 07 Oct 2010 07:57 WIB

Wali Kota Pelembang Gagas Perda Sungai Musi

Rep: Maspril Aries/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra, melontarkan gagasan peraturan daerah (perda) untuk mengatur Sungai Musi. Dia berdalih, aturan itu perlu karena kondisi sungai yang membelah Kota Palembang itu kini semakin kritis akibat pencemaran lingkungan.

Menurut Eddy Santana Putra, perda untuk Sungai Musi itu akan mengatur perawatan dan pemeliharaan sungai terpanjang di Sumatra Selatan tersebut. “Gagasan ini muncul setelah saya melakukan kerja ke Shanghai, Cina beberapa waktu lalu,” ujarnya. Rabu (6/10).

Ia menambahkan, di Shanghai ada salah satu sungai yang kondisinya sangat berbeda saat dia  berkunjung ke negeri tirai bambu tersebut beberapa tahun lalu. “Dulu kondisi sungai tersebut memprihatinkan. Airnya sudah sangat hitam dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Tapi sekarang, pemandangan itu sudah tidak ada lagi,” paparnya.

Itu terjadi lantaran pemerintah setempat membuat peraturan semacam perda yang mengikat masyarakat untuk memelihara sungai tersebut. “Hasilnya, kualitas air di sungai itu mengalami peningkatan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang, Abubakar, mengakui kondisi Sungai Musi kini mengalami penurunan kualitas namun masih layak untuk dikonsumsi. Untuk menjaga kualitas air Sungai Musi, BLH Palembang terus mengevaluasi aktivitas limbah perusahaan yang beroperasi di sekitar aliran sungai.

 

Mantan gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Rosihan Arsyad, pun berpendapat Sungai Musi sudah saatnya dikelola secara khusus oleh sebuah badan otorita. Ini agar kualitas air dan lingkungan pendukungnya, kian membaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement