Rabu 06 Oct 2010 03:16 WIB

Ditawari Kompensasi Rp 75 Juta per Tahun, Pemkot Tangerang Tersinggung

Rep: c25/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-–Pemkot Tangerang merasa tersinggung dengan tawaran kompensasi yang diberikan oleh PT Air Aetra Tangerang untuk pembangunan instalasi air bersih di Jalan KS Tubun dekat Pintu Air 10, Kota Tangerang.  PT Aetra Air Tangerang hanya menawarkan Rp 75 juta per tahun sebagai bentuk kompensasi bagi Pemkot Tangerang.

“Bisa dibangun apa dengan uang sekecil itu bagi Kota Tangerang,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, kepada Republika, Selasa (5/10).

Menurut Arief, Kota Tangerang sama sekali tidak diuntungkan dengan uang kompensasi sebesar itu. Menurutnya, PT Aetra selaku perusahaan yang akan mendapatkan keuntungan besar dari  air Sungai Cisadane  di wilayah Kota Tangerang untuk dijadikan bahan baku penyaluran air bersih sangat tidak seimbang.  Apalagi, mereka hanya menyalurkan air bersih tersebut kepada warga di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, warga di Kota Tangerang juga berhak mendapatkan fasilitas air bersih tersebut.

Arief menjelaskan,  paling sedikit PT Aetra  seharusnya memberikan konpensasi berupa dana CSR (Corporate Social Responsibility) sebanyak lima persen dari keuntungan mereka atau Rp 1 miliar per tahun. Itupun, batas  wajar minimal yang harus mereka keluarkan dari sebuah perusahaan sekelas PT Aetra. “Ya kalau mereka sadar member lebih sedikit dari itu kan lebih baik,” ujar Arief.

Arief mengatakan,  dana konpensasi sebesar itu dianggap tidak member banyak keuntungan bagi Kota Tangerang. Apalagi, Arief melanjutkan, Pemkot Tangerang sedang berupaya keras meningkatkan PAD (Pendapat Asli Daerahnya) hingga mencapai 2 triliun pertahun dari Rp 1,6 triliun per tahun.

Selain itu, Arief mengatakan saat ini PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang juga sedang menargetkan pemasangan sebanyak 80 ribu saluran air. Saat ini, PDAM Tirta Benteng baru bisa membuat 17 ribu saluran air saja.

“Saluran air milik kita saja masih kurang,  pihak lain malah ada yang ingin memanfaatkan tanpa minta izin dan berniat untuk memberikan konpensasi untuk kita,” ujar Arief.

Menurut Arief, dua masalah itulah, perizinan dan konpensasi  yang membuat Pemkot Tangerang menutup pengerjaan proyek pembangunan instalasi air milik PT Aetra di Jalan KS Tubun dekat Pintu Air 10 Kota Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement