Sabtu 02 Oct 2010 02:15 WIB

Baru 1 Desa di Kabupaten Bogor yang Mampu Stop BAB Sembarangan

Rep: Wiana Paragoan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Dari 412 desa yang terletak di Kabupaten Bogor, baru satu desa yang warganya tidak membuang hajat di kebun atau di sungai. Desa tersebut adalah Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu.

Hal ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor. “Hingga bulan Agustus 2010, Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu menjadi satu-satunya desa yang bisa berhenti buang air besar sembarangan (BABS), selebihnya 411 desa (minus sembilan kelurahan di Kecamatan Cibinong), masih buang hajat sembarangan,” kata Didik Supriyono, Kasie Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor, Jumat (1/10).

Direncanakan, hingga akhir tahun 2010, BABS akan dideklarasikan di 12 desa. Dari 12 desa itu, empat di antaranya akan dicanangkan stop BABS pada bulan Oktober. Empat desa tersebut, yakni, Desa Cisalada Kecamatan Cigombong, Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari, Desa Ligarmukti Kecamatan Klapanunggal, dan Desa Gadog Kecamatan Megamendung.

Selain itu, juga terungkap, di 45 desa pada 18 kecamatan hingga Agutus 2010, baru diketahui 137.609 jiwa yang mampu berhenti BABS. Sedangkan di tingkat RT dan RW yang benar-benar tidak lagi buang hajat sembarangan sebanyak 26 RT dan RW. ''Sementara jumlah kakus (tempat buang hajat) yang dibangun pemkab hingga Oktober 2009 sebanyak 18.875 unit, per Agustus 2010 sudah 25.070 unit dengan anggaran dari APBD sekitar 700 jutaan,” ujar Didik.

Jumlah warga yang enggan meninggalkan kebiasan BABS masih banyak. Hal ini disebabkan karena kebiasaan turun temurun, kurangnya sosialisasi pola hidup sehat, dan tertumpunya pada bantuan pemerintah. “Padahal, program ini harus dari swadaya masyarakat, awalnya pemerintah membantu dengan tujuan adanya perubahan perilaku dari BABS,” tandas Didik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement