Sabtu 25 Sep 2010 07:19 WIB

Kapolres Padang Diminta Selesaikan Masalah dengan Wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kapolda Sumatra Barat, Brigjen Pol Andayono meminta Kapolresta Padang secepatnya menyelesaikan persoalan polisi dengan wartawan. Hal ini dikatakan Kapolda Sumbar sehubungan adanya tindakan dari oknum Kasat Reskrim Polresta terhadap Jamaldi, juru kamera sebuah stasiun televisi lokal.  "Kita meminta Kapolresta Padang, Kombes Pol Priyo Mujihad secepatnya menyelesaikan konflik yang terjadi antara pihak kepolisian dengan wartawan," kata Andayono, Jumat (24/9).

Menurut dia, rasanya tidak mungkin oknum Kasat Reskrim Polresta Padang berani membentak-bentak wartawan ketika melakukan tugas dalam peliputan. Apalagi menghalangi untuk mengambil gambar. "Padahal, Polri tugasnya sebagai pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat, bukan menakut-nakuti masyarakat. Wartawan bukan lawan, tetapi mitra polisi," katanya.

Dia menambahkan, polisi tidak boleh menghalangi tugas wartawan dalam pencarian berita untuk kepentingan informasi masyarakat. Seorang Kasat Reskrim tidak boleh melakukan pengekangan kebebasan pers. "Sebab, wartawan merupakan mitra polisi. Pengekangan kebebasan pers merupakan pelanggaran terhadap undang-undang kebebasan informasi publik," katanya.

Dia menambahkan, jika ada wartawan yang butuh informasi bisa menghubungi kepala bagian humas Polda Sumbar. "Pihak kepolisian siap memberikan informasi pada wartawan, kapan dan di mana pun," katanya.

Jamaldi mengalami kekerasan pada Rabu (22/9) sekitar pukul 15.00 WIB yang dilakukan oknum Kasat Reskrim ketika melakukan peliputan di Rumah Sakit M Jamil Padang.

Saat itu Jamaldi bersama sejumlah jurnalis lainnya tengah menjalankan tugas peliputan kasus tewasnya tersangka yang diduga membunuh anggota Brimobda Sumbar, Briptu Novika Hidayat.

Ketika mengambil gambar, Jamaldi didorong dengan keras dan dihalang-halangi oleh AKP BS, sehingga terjatuh dengan posisi terjengkangdan mengalami  luka di mata kaki sebelah kiri.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement