Kamis 23 Sep 2010 23:37 WIB

Inkopsyah Ajukan Tambahan Dana LPDB

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
Inkopsyah
Inkopsyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) mengajukan tambahan dana kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp 30 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi penyaluran dana LPDB melalui Inkopsyah ke seluruh provinsi di Tanah Air.

Direktur Inkopsyah, Arisson Hendry, mengatakan pihaknya kini sedang menunggu persetujuan pengajuan tambahan dana LPDB setelah sukses menyalurkan dana yang diperoleh sebelumnya sebesar Rp 20 miliar tahun ini. ''Kami berencana menyalurkan dana LPDB ke 33 provinsi dan untuk memenuhi itu kami membutuhkan dana sekitar Rp 30 miliar lagi. BMT (Baitul Maal wat Tamwil) penerima LPDB juga sudah didaftar,'' ujarnya kepada Republika, Kamis (23/9).

Secara total Inkopsyah telah menyalurkan dana LPDB sebesar Rp 32,25 miliar kepada 159 BMT. Kerja sama Inkopsyah dengan LPDB telah terjalin sejak 2008. Di masa awal kerja sama Inkopsyah menyalurkan dana LPDB Rp 2,25 miliar, kemudian pada 2009 jumlahnya meningkat menjadi Rp 10 miliar.

Di tahun ini Inkopsyah memperoleh dana sebesar Rp 20 miliar yang disalurkan ke BMT di sejumlah provinsi di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Sulawesi. Plafon pembiayaan dari LPDB yang diberikan berkisar antara Rp 50-750 juta, tergantung dari kebutuhan BMT.

Arisson menuturkan, sejauh ini kualitas pembiayaan dana LPDB pun tergolong lancar dengan catatan rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) nol persen. Dengan adanya realisasi dana LPDB sebesar Rp 20 miliar, lanjutnya, sumber dana baru yang diperoleh Inkopsyah pada tahun ini berjumlah Rp 32,1 miliar. Sebelumnya Inkopsyah juga telah memperoleh dana dari unit usaha syariah (UUS) Bank DKI dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebesar Rp 12,1 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement