Selasa 21 Sep 2010 04:54 WIB

KPU Depok Distribusikan Kotak Suara

Rep: C21/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok melakukan pendistribusian kotak suara ke 11 kecamatan, Senin (20/9). Anggota KPU Depok, Raden Salamun mengatakan pendistribusian seharusnya dilakukan tiga hari sebelum hari pencoblosan dilakukan.

''Namun kita lakukan lebih cepat, agar cepat selesai. Ini juga untuk antisipasi dan meminimalisir kekurangan dan kerusakan yang mungkin ada,'' katanya pada wartawan di Kantor KPU Depok, Jalan Kartini, Pancoran Mas.

Dari data KPU Depok terdapat 2400 kotak suara yang didistribusikan. Angka ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

Raden mengatakan, dari gudang KPU, secara teknis, kotak suara dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian didistribusikan kembali ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara itu, Ketua KPU Depok, M. Hasan, membantah kotak suara yang ada tak layak pakai. Menurutnya, kotak suara yang digunakan memang barang yang dipakai saat Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. ''Tapi masih dalam kondisi yang baik,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement