Sabtu 18 Sep 2010 04:21 WIB

Polisi Tunggu Laporan Mengenai Jemaat HKBP Bawa Senjata Tajam

Rep: A.Syalaby Ichsan / Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto meminta agar pihak-pihak yang mempunyai informasi bahwa adanya jemaat HKBP yang membawa senjata tajam membuat laporan polisi.

"Kalau memang ada informasi dilaporkan ke Polda,"ujar Marwoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9). Termasuk, menurut Marwoto, adanya informasi yang menyebutkan bahwa terdapat pembuatan tanda tangan palsu warga oleh jemaat HKBP agar lahan di Ciketing, Bekasi dapat dilegalkan untuk dibangun rumah ibadah.

Meski demikian, Marwoto mengungkapkan bahwa kasus penusukan tersebut merupakan penyerangan yang direncanakan oleh sekelompok orang kepada jemaat HKBP. Pasalnya, ungkap Marwoto, terdapat pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok orang di sebuah masjid dekat tempat kejadian perkara sebelum melakukan penyerangan.

Sebelumnya, juru bicara FPI, Munarman sempat mengatakan bahwa jemaat HKBP juga membawa senjata tajam saat terjadinya insiden tersebut. Penjelasan itu diperoleh Munarman dari Ketua FPI Bekasi nonaktif, Marhali Barda yang sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metrojaya. Penjelasan tersebut disampaikan kepada FPI Pusat saat mendampinginya di Polda Metro Selasa, 14 September 2010.

Menurut Marhali, ujar Munarman, seorang jemaat HKBP membawa senjata api dan sempat melepaskan tembakan sementara dua orang jemaat HKBP lainnya membawa pisau. Dua orang tersebut, ungkapnya, bernama Marbun Purba dan Sinaga membawa pisau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement