Jumat 17 Sep 2010 02:52 WIB

Korban dari Pihak Kontra HKBP Disarankan Melapor

Rep: Abdullah Sammy |/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Warga yang menjadi korban luka dalam peristiwa Ciketing, Bekasi, disarankan membuat laporan ke polisi. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (16/9).

Sebelumnya salah satu tersangka yang diduga melakukan aksi penganiayan terhadap jemaat HKBP, diberitakan mengalami luka-luka. "Ya sebaiknya pihak keluarga tersangka yang mengalami luka bisa membuat laporan pengaduan. Silakan dilaporkan ke penyidik. Polisi sendiri sampai saat ini masih menyelidiki pelaku pemukulan terhadap tersangka," ujar Boy.

Boy menambahkan, laporan tersebut akan membantu polisi dalam mengungkap sebab-musabab terjadinya peristiwa di Desa Ciketing. Dalam kesempatan yang sama, dia mengimbau pada jemaat HKBP agar menaati solusi yang diberikan Pemkot Bekasi terkait pemindahan lahan gereja.

Hal tersebut, ujar Boy, penting dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa susulan. "Polda mengimbau pada semua pihak agar menerima keputusan yang sudah dibuat. Kalau tidak mau ya bagaimana, tentu tidak ada penyelesaian. Maka sebaiknya agar disambut positif," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menawarkan pemindahan lokasi gereja pada jemaat HKBP ke lokasi baru di luar Ciketing. Sebaliknya, lokasi lama gereja di tanah kosong di Desa Ciketing tidak diberikan izin. Tidak diberinya izin didasari tata letak tempat peribadatan yang kerap menimbulkan kepadatan di sekitar pemukiman warga.

Kepadatan kendaraan serta akses jalan yang terbatas, menjadi pertimbangan tidak diberinya izin pendirian gereja. Seluruh pertimbangan itu ternyata tidak digubris jemaat HKBP. Bahkan pada Ahad (12/9) lalu--atau di hari ketiga setelah Idul Fitri--mereka tetap mengadakan peribadatan, dengan terlebih dulu mengadakan aksi jalan kaki sejauh 3 kilometer melintasi pemukiman warga.

Aksi ini dinilai provokasi oleh sebagian warga yang sedang merayakan Idul Fitri. Sejumlah masyarakat yang terbakar emosi, melampiaskannya dengan aksi kekerasan. Tak pelak, seorang jemaat dan pendeta menjadi korban luka tusuk. Luka juga dialami warga sebagai bagian dari perlawanan jemaat HKBP. Atas kejadian ini polisi telah menetapkan seorang tersangka, termasuk ketua DPW FPI Bekasi, Muharli Barda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement