Senin 30 Aug 2010 03:28 WIB

Ganti Rugi Belum Beres, Warga Ungaran Blokir Jalan Tol

Rep: bowo pribadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN--Sedikitnya 30 orang warga tekena proyek (WTP) jalan tol Semarang- Solo (SS) di Dusun Sarowo, Desa Kalirejo, Kecamata Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Ahad (29/8) memblokir proyek jalan tol yang masih dalam pengerjaan di wilayah mereka.

Aksi pemblokiran ini mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) proyek tol ini, menyusul belum rampungnya proses gantirugi pembebasan lahan milik para WTP yang ada di desa ini.

Sebagian dari WTP ini bahkan nekad mendirikan bedeng- bedeng darurat untuk tempat tinggal sementara di areal proyek --yang diyakini-- merupakan bekas lahan tempat tinggal mereka. Pasalnya sejak digusur pada 31 Juli lalu, sejumlah WTP ini belum memiliki temat tinggal tetap.

Merekapun terpaksa harus menumpang di lahan atau rumah milik tetangganya. Sementara proses gantirugi lahan milik 12 kepala keluarga (KK) di dusun ini belum kunjung selesai, pengerjaan proyek jalan tol ini terus dilangsungkan.

"Kami kecewa dengan langkah yang ditempuh pemerintah. Seharusnya proses ganti rugi lahan ini diselesaikan terlebih dahulu. Jangan asal gusur dan memulai pengerjaan proyek ini," jelas Mohammad, salah seorang warga kepada wartawan, di sela aksi pemblokiran ini.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, aksi warga Dusun Sarowo ini diawali sekitar pukul 08.00 WIB. Sedikitnya 30 warga bergotongroyong mengusung potongan bambu ke salah satu titik pengerjaan tol ini.

Warga segera membuat barikade jalan dari bambu. Sehingga akses keluar masuk proyek di titik ini tertutup. Mereka juga memasang beberapa spanduk dan mengibarkan tiga bendera Merah Putih di atas barikade bambu ini.

Spanduk tersebut diantaranya bertuliskan, 'Kami Cinta Indonesia, Tapi Kami Butuh Keadilan dan Penyelesaian Cepat serta Kami Mendukung Jalan Tol'. Selain itu juga 'Kami Korban Penggusuran Proyek Jalan Tol Yang Dilakukan Oleh Tim P2T'.

Maskoni, WTP lainnya mengakui, pokok permasalahan atas ketidakpuasan warga ini ada pada besaran nilai ganti rugi lahan. Menurutnya, tim P2T dianggap tidak menghargai lahan yang terkena proyek ini dengan harga yang sesuai.

Ia mencontohkan untuk fasilitas sumur hanya dihargai Rp 1 juta. Padahal untuk membuat sumur saat ini bisa menghabiskan dana lebih dari satu juta. "Warga juga menghendaki ganti rugi lahan sebesar Rp 750 ribu per meter. Namun Tim P2T menghargai jauh di bawah penawaran warga," tegasnya.

Ia juga menganggap warga diberlakukan tidak adil karena nilai ganti rugi tidak sesuai dengan daftar awal. Uang ganti rugi yang kini sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Ungaran juga tak diambil WTP.

Sampai saat ini upaya mediasi antara warga dengan pemerinah --yang diwakili oleh tim P2T Tol Semarang- Solo-- juga terus dilakukan. "Namun mediasi yang dilakukan hingga saat ini juga masih ditolak oleh tim P2T Tol Semarang- Solo.

Sebelumnya, masalah gantirugi untuk 12 WTP pemilik lahan yang terkena proyek ini mencuat setelah upaya penyelesaian yang diupayakan gagal. Termasuk upaya TPT dengan menempuh konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Ungaran.

Umumnya warga keberatan dengan besaran nilai ganti rugi lahan mereka yang dianggap tak sesuai. Namun belum tuntas permasalahan ini bergulir sebanyak 12 WTP sudah digusur dari lokasi proyek alan tol seksi I, Semarang- Ungaran ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement