Rabu 25 Aug 2010 03:09 WIB

Semua Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Depok Curi Start

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Ketua Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Depok, Jawa Barat, Sutarno, mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan rapat untuk memberikan sanksi tegas pada seluruh pasangan calon yang maju dalam Pemilukada Depok. Meski menolak memberitahu bentuk sanksi yang akan diberikan, Panwaslu berjanji sanksi tak hanya bersifat normatif semata.

Pasalnya, seluruh pasangan disinyalir telah mencuri start kampanye. ''Padahal kampanye baru akan dilakukan tanggal 1 hingga 14 September nanti. Tapi mereka rata-rata telah melakukan sosialisasi melalui iklan di media massa terutama media lokal bahkan beberapa memasang wajah mereka di papan reklame,'' kata Sutarno, Selasa (24/8).

Pasangan Yuyun-Pradi, misalnya, telah memasang wajah mereka di dua reklame yang ada di tengah kota Depok yakni di Jalan Fly Over Arif Rahman Hakim dan Perempatan Tugu di Jalan margonda. Sedangkan pasangan Badrul-Agus serta Nur-Idris memasang iklan mereka di sejumlah surat kabar.

Kampanye merupakan sebuah tindakan politik bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan. Ada beberapa unsur-unsur kampanye di antaranya ada penyampaian visi misi, program serta bersifat mengajak. Selain itu, ada sosialisasi yang dilakukan dengan alat peraga.

Pemilukada Depok akan dilaksanakan 16 Oktober 2010. Berdasarkan Keputusan KPU Ahad (22/8) lalu, empat pasangan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan verifikasi.

Mereka adalah Mantan Walikota Depok 2001-2005 Badrul Kamal dan Agus Supriatna, Walikota Depok 2005-2010 Nur Mahmudi Ismail beserta pasangannya Idris Abdul Somad. Lalu Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra bersama pasangannya Pradi Supriatna. Serta pasangan independen Gagah Sunu Soemantri dan wakilnya, artis sinetron Derry Drajat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement