Jumat 20 Aug 2010 08:33 WIB

TKI Kediri Pulang dalam Keadaan Lumpuh

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI--Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pulang dalam kondisi memprihatinkan. Wartawan ANTARA di Kediri, Kamis, melaporka tubuh TKI bernama Eni Jumiati (35) itu lumpuh setelah terjatuh dari sebuah gedung tempatnya bekerja di Bank Negara Kuala Lumpur, Malaysia di bagian kebersihan.

Menurut putri kandung Eni, Riski, mengemukakan kasus tersebut terjadi saat ibunya sedang bekerja membersihkan gedung. Ia terjatuh dan tidak sadarkan diri. Karena kondisinya mengkhawatirkan ia dibawa ke Kuala Lumpur Hospital untuk mendapatkan perawatan. "Ibu langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri saat bekerja. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Ia mengatakan ibunya sempat dirawat sekitar satu bulan di Kuala Lumpur Hospital tersebut. Karena tidak kunjung sembuh, ibunya lalu dirujuk ke Rumah Sakit Persahabatan di Jakarta. Keluarga yang mendapat informasi tersebut cukup kaget. Mereka tidak menyangka jika hal ini akan terjadi, sebab tiga bulan lalu mereka sempat berkomunikasi dengan korban dan tidak ada masalah. "Kami sempat dihubungi oleh rumah sakit jika kakak saya dirawat di sana (RS Persahabatan Jakarta). Kami sangat kaget, karena tiga bulan lalu komunikasi kami sehat - sehat saja," kata Rojak yang merupakan adik kandung Eni.

Beruntung, selama tiga bulan menjalani perawatan di RS Persahabatan tersebut, seluruh biaya rumah sakit ditanggung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).  Sayangnya, selama bekerja hingga enam bulan di bank tersebut, ia tidak mendapatkan hak - haknya secara penuh. Gaji yang ia terima sekitar Rp1,5 juta per bulan habis untuk membayar perusahaan yang mengirimkan dirinya untuk bekerja.

Ia juga tidak mendapatkan haknya dari perusahaan yang mengirimkanya sebagai tenaga kerja, seperti perjanjian awal yang telah disepakati. Ia hanya membawa uang senilai Rp925 ribu atau 650 ringgit. Rojak sendiri mengungkapkan awal keberangkatan kakaknya untuk bekerja ke Malaysia karena kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan.

Ia menuturkan kakaknya tersebut berangkat ke Malaysia sejak tahun 2000 setelah bercerai dengan suaminya Sapto. Ia berangkat dengan berat hati karena harus meninggalkan anak semata wayangnya, Riski yang saat itu masih berusia lima tahun. Di negeri tersebut, kakaknya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun, ia tidak bekerja lama di Malaysia setelah menikah dengan suami keduanya yang merupakan warga Madura.

Bahkan, ia sempat pulang setelah melahirkan dan kembali lagi bekerja di Malaysia. Keberangkatanya ke Malaysia juga belum lama, sekitar satu tahun. Ia bekerja di Bank Negara Kuala Lumpur tersebut lewat Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Sekar Jernih. Awalnya, ia baik - baik saja, hingga dirinya jatuh saat bekerja.

Eni sendiri saat ini sulit untuk berjalan. Selain lumpuh, ia juga tidak dapat berbicara. Untuk membantunya berjalan, ia memanfaatkan tongkat untuk membantunya berjalan. Oleh dokter ia divonis menderita penyakit darah tinggi. Karena tidak dapat berbicara, ia hanya memanfaatkan kertas untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga. Ia menuliskan segala yang diinginkan dan dirasakanya lewat tulisan di kertas tersebut.

Keluarga sendiri berharap, kondisi Eni membaik. Keluarga ingin agar ia bisa sembuh seperti semula. Mereka juga berharap perusahaan bersangkutan yang mengirimkan Eni ke Malaysia juga memberikan hak - hak sepenuhnya termasuk santunan.  Eni sendiri mengaku kondisi tubuhnya saat ini memang sudah tidak sehat. Ditemui di rumahnya di Desa/Kecamatan Gurah, ia mengaku pasrah dengan kejadian yang menimpanya.

Ia enggan mengungkapkan kecelakaan yang menimpa dirinya akibat siksaan. Ia hanya menggeleng dengan wajah ketakutan, seperti menyembunyikan sesuatu.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengaku belum mendapat laporan tentang TKI Kediri yang dipulangkan setelah terjatuh dari tempatnya bekerja. "Kami akan berupaya mencari informasi tentang TKI tersebut, termasuk legal atau tidaknya keberangkatan TKI tersebut," katanya.

Pihaknya bisa berupaya untuk membantu memberikan hak - hak korban jika ia lewat jalur resmi, namun jika sebaliknya pemerintah tidak dapat berbuat banyak.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement