Jumat 20 Aug 2010 01:10 WIB

Peraturan Tentang Pemasaran Susu Formula Diharapkan Terbit 2010

Rep: Prima Restri/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang ASI eksklusif termasuk pengaturan pemasaran susu formula yang dilakukan Kementrian Kesehatan dengan melibatkan berbaga pihak, sudah berjalan sejak Oktober 2009 lalu. Salah satu yang terlibat, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia berharap PP bisa keluar tahun ini.

''Penyusunan RPP masih terus berlanjut hingga saat ini,'' kata Sekretaris Jenderal AIMI, Faradibha Tenrilemba. Ia mengatakan pada Maret 2010 lalu pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Menkes dan saat ini RPP mmasih ada di divisi hukum Kemenkes.

Ia berharap PP bisa keluar pada Oktober 2010 ini.''PP ini mendesak dikeluarkan terutama terkait pengaturan pemasaran susu formula di Indonesia,'' ujar Faradibha.

Faradibha menuturkan saat ini produsen susu formula bergerak lebih agresif,  salah satunya, dengan memberikan sampel gratis kepada ibu yang baru saja melahirkan. Pemberian itu dilakukan lewat klinik atau rumah sakit tempat si ibu melahirkan.

Cara itu mungkin dilakukan karena, kata Faradiba, produsen susu sudah bekerja sama dengan petugas di fasilitas kesehatan. Bahkan ,berdasar informasi yang diperoleh oleh AIMI, pemberian sampel gratis susu formula sudah menyentuh lini puskesmas.

Banyaknya praktek susu formula dipasarkan oleh fasilitas kesehatan dan petugas kesehatan sangat disayangkan oleh AIMI.''Fasilitas kesehatan dan petugas kesehatan justru garda terdepan suksesnya ibu menyusui,'' tegas Faradibha.

Selain mendesak terbitnya PP tersebut, AIMI juga menegaskan perlu adanya sosialisasi tentang manfaat dan pentingnya ASI kepada ibu-ibu hamil dan melahirkan. Menurut Faradhiba, bila ibu cukup informasi, ia bisa menentukan apakah akan memberikan ASI atau memilih susu formula.

''Ibu-ibu harus paham bahwa ASI tidak sama dengan susu formula. Artinya ASI tidak bisa digantikan susu formula karena sifatnya hanya pendamping ASI,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement