Selasa 17 Aug 2010 05:49 WIB

DPRD Depok Janji Segera Selesaikan Pintu Barel UI

Rep: sefti oktarianisa/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok berjanji segera menyelesaikan permasalah pintu barel. Menurut Wakil Ketua DPRD Depok, Prihandoko, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD telah membuat rekomendasi agar pintu barel segera dibuka.

“Melalui rekomendasi itu, kami harapkan UI segera menindaklanjuti hal ini,” ujar Prihandoko pada Republika di Kantor DPRD Depok, Kota Kembang, Senin (16/8).

Hal senada juga diutarakan anggota Komisi A, Yetty Wulandari. Diutarakannya pintu barel memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar. “ Ada geliat ekonomi warga di situ,” tegasnya.

Lagipula, menurut Yetty, penutupan barel dilakukan UI secara sepihak. Dalam pembahasan yang dilakukan, UI ternyata tak memiliki hak untuk menutup pintu tersebut.

Hal ini terkait UU Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 118. Di mana yang punya wewenang untuk menutup jalan akses rel hanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah wilayah tersebut.

Menanggapi ketidakhadiran UI dalam rapat mediasi yang dilakukan Pemkot, sekretaris Partai Gerindra Bangsa ini menilai universitas tersebut lamban dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami bisa melihat bagaimana sikap UI menunjukan tak adanya itikad baik,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement