Kamis 05 Aug 2010 02:17 WIB

Mutasi PNS Depok Disoal KPU

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, Depok--Mutasi pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot Depok), Jawa Barat, Selasa (3/8) lalu disoal pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok. Pasalnya, salah satu pejabat PNS di Sekretariat KPU turut pula diganti.

''Kami mendapat kabar, Rusli Arif, salah satu Kepala Sub Bagian Program dan Data di KPU akan dipindah ke dinas lain,'' kata Ketua KPU Depok, M Hasan pada sejumlah wartawan, Rabu (4/8). ''Saya tahu langsung dari orangnya, karena Rusli mengabari saya tentang hal ini sehari sebelum pelantikan.''

Hasan mengaku peran Rusli, begitu PNS ini dipanggil, sangat signifikan. Karena lelaki tersebut bertugas melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap para bakal calon walikota dan wakil walikota yang maju dalam Pemilukada Depok 2010.

''Jadi, kalau ini dilakukan, ini bisa mengganggu profesionalisme dan kinerja KPU yang selama ini telah berjalan,'' jelasnya. ''Kami mohon pemerintah mempertimbangkan lagi keputusan yang diambil.''

Di kesempatan yang sama, Hasan membantah langkah ini merupakan bentuk intervensi pemerintah. Namun mengacu pada (SE) Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/1933/SC tanggal 19 Mei 2010, ia mengatakan pemkot tak seharusnya melakukan langkah tersebut.

Hal senada juga dibenarkan anggota KPU Depok lainnya, Raden Salamun. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok untuk membahas ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian Pemkot Depok, Agung Sugiharti membantah adanya mutasi pada Rusli Arif. ''Yang ada hanya pelantikan naik jabatan salah satu PNS di jajaran KPUD Depok, bernama Yusuf. Ia dilantik menjadi Sekretaris KPU,'' katanya.

Saat ditanyakan kembali pada Hasan, ia mengaku pihaknya belum mendapat surat pembatalan ini.

Sebelumnya, Pemerintah Depok melantik 98 pejabat eselon di jajaran Pemkot Depok. Hal ini berdasarkan Surat Walikota Depok Nomor 821.2/SK.302.VIII/03/Kepeg/2010 dan Nomor 821.2/SK.303.VIII/03/Kepeg/2010

Wakil Walikota Depok, Yuyun Wirasaputra mengatakan mutasi jabatan ini memang sudah lama hendak dilakukan. ''Karena ada beberapa jabatan di jajaran pemkot yang kosong karena pejabat lama yang pensiun,'' jelasnya.

Yuyun pun membantah ada indikasi politis untuk mengamankan kekuasaan tertentu. Dikatakannya, pihak sekda dan Kepegawaian sudah menunjuk orang-orang yang memadai berdasarkan urutan kepangkatan dan pengalaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement