Jumat 30 Jul 2010 04:07 WIB

Keputusan Soal Gedung Komersial Taman Ria Diserahkan ke DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, keputusan mengenai kelanjutan pembangunan gedung komersial di areal Taman Ria Senayan pascapenyegelan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diserahkan ke DPR. "Tergantung keputusan DPR. Saya bertolak dari keinginan DPR/MPR/DPD RI untuk menjadikan itu satu kesatuan perencanaan dengan kompleksnya," kata Fauzi Bowo yang lebih akrab dipanggil Foke di Balaikota DKI Jakarta, Kamis.

Foke mengatakan, penyegelan kawasan Taman Ria oleh Pemprov DKI Jakarta, Selasa (27/07) bersifat sementara sampai ada keputusan dari DPR sebagai pemilik kawasan tersebut. Sebelumnya, Foke mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan pembangunan gedung komersial di kawasan Taman Ria Senayan setelah ada kesepakatan pada pembicaraan antara Pemprov DKI dan pimpinan DPR, MPR dan DPD pada Senin (26/7) malam. "Hasil pembicaraan tadi malam, kawasan tersebut akan dikembalikan seperti semula sebagai bagian dari kompleks DPR/MPR," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di gedung Parlemen, di Jakarta, Selasa(27/7).

Pada masa mendatang, Taman Ria akan dijadikan taman kota sebagai bagian dari kompleks DPR/MPR.

"Ini sebagai bagian dari usaha mengembangkan ruang hijau di Jakarta," katanya.

Gubernur DKI menjelaskan kompleks Taman Ria merupakan salah satu dari bagian khusus kompleks DPR/MPR sebanyak 20 persen untuk pengembangan lain seperti kompleks kantor Kementerian Kehutanan, Kantor Pusat TVRI, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kemudian beberapa bulan terakhir, kepemilikan perizinan Taman Ria beralih ke satu perusahaan pengembang yaitu PT Aryo Bimo Laguna Perkasa. Foke mengatakan pengembang tersebut berencana mengembangkan mal dengan membongkar bangunan lama Taman Ria setelah mendapatkan izin dari Sekretariat Negara.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement