Kamis 29 Jul 2010 05:24 WIB

Laporan Keuangan DKI Dinilai Wajar dengan Pengecualian

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini "wajar dengan pengecualian" terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2009. "Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta adalah Pemerintah DKI belum dapat mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) melainkan masih mendapat wajar dengan pengecualian," kata Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Syakir Amir, Rabu.

Syakir menyatakan hal tersebut pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan BPK atas Laporan Keuangan DKI tersebut di gedung DPRD DKI Jakarta. Salah satu opini BPK yang masuk pengecualian yaitu mengenai defisit kas bendahara Pemprov DKI yang mencapai Rp8,2 miliar.

Syakir menjelaskan, ditemukan juga jumlah aset tetap yang bersumber dari pihak ketiga sebesar Rp13,98 triliun belum diyakini kewajarannya karena belum dilakukan sensus. BPK juga menemukan jumlah piutang pajak sebesar Rp70,96 miliar dari neraca Rp195,03 miliar yang tidak dapat diyakini kewajarannya.

Jumlah aset hasil sensus sebesar Rp 3,867 triliun yang terdiri atas aset kemitraan dengan pihak ketiga sebesar Rp 1,307 triliun dan aset pihak ketiga sebesar Rp 1,613 triliun. Selain itu BPK juga menemukan 45 temuan kepatuhan sebesar Rp14,718 miliar yang terdiri atas indikasi temuan kerugian daerah Rp 12,807 miliar dan temuan penerimaan daerah sebesar Rp 1,217 miliar.

Syakir menambahkan telah disetorkan dana ke kas sebesar Rp3,09 miliar sebagai tindak lanjut temuan administrasi sebesar Rp761,95 miliar sehingga temuan yang belum dikembalikan Rp11,688 miliar. Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan pihaknya akan melakukan langkah intensif untuk meningkatkan opini BPK menjadi "wajar tanpa pengecualian" terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2010.

Langkah yang bakal diambil antara lain meningkatkan inventarisasi dan tertib andministrasi dan melakukan penilaian lanjutan terhadap aset tetap daerah. Pemprov DKI juga akan mengembangkan Sistem Informasi Aset Daerah berbasis internet dan mengembangkan SIstem Informasi Keuangan Daerah/Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang terintergrasi secara online.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement