Jumat 23 Jul 2010 01:07 WIB

Jadi Residivis Narkoba, Artis Revaldo Terancam Hukuman Mati

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Artis sinetron, Revaldo Fifaldi Surya Permana terancam hukuman mati setelah tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram. Revaldo tertangkap basah sedang melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di kawasan Jakarta Barat, Selasa (20/7) malam.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, barang bukti yang diamankan dari tangan Revaldo tergolong besar. Selain itu, Revaldo sudah dua kali mengulangi kesalahannya. ''Dia (Relavdo) sudah dua kali tertangkap dalam kasus narkoba. Itu artinya, beliau termasuk dalam residivis. Hukumannya pasti lebih berat,'' ujarnya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/7).

Karena dua pertimbangan itu, Revaldo terancam hukuman mati. ''Ya memang, ancaman maksimal dalam kasus itu adalah hukuman mati,'' tambah Boy

Revaldo tertangkap basah membawa sabu seberat 50 gram. Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi shabu antara bandar dengan salah satu artis. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi.

Setelah mendapati terjadinya transaksi, polisi langsung membekuk Revaldo. Awalnya, usaha polisi mendapat perlawanan dari sang artis. Revaldo yang saat itu membawa mobil Suzuki Vitara, coba melarikan diri. Usaha Revaldo berakhir setelah polisi mengepung mobil yang dikenadarainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement