Rabu 21 Jul 2010 05:30 WIB

Masya Allah, Kakek 67 Tahun Cabuli Remaja 12 Tahun

Rep: c31/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Seorang kakek berusia 67 tahun ditangkap petugas Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jabar lantaran berperilaku bejat. Kakek dengan inisial ATA itu ditahan karena tega mencabuli Bn (remaja berusia 12 tahun).

Menurut polisi, pencabulan terhadap Bn dilakukan di sebuah gubuk yang berada di antara pematang sawah garapan ATA. gubuk itu hanya berjarak 500 meter dari rumah Bn dan ATA.

Bn memang sering main ke gubuk itu. ATA --yang sudah pisah ranjang selama dua tahun dengan IT-- ini menjadi gelap mata melihat bn. Kakek yang memiliki empat anak dan enam cucu ini nekat menjadikan Bn sebagai pelampiasan nafsunya. Padahal, Bn merupakan tetangga ATA.

Polisis menambahkan, aksi bejat ATA ini sudah ketiga kalinya. Terakhir, ia dipergoki oleh istrinya, IT (61 tahun).

Kepada polisi, Bn yang baru duduk kelas 6 SD ini mengaku dicabuli ATA sejak pertengahan Juni lalu. Aksi itu selalu dilakukan pada siang hari.

Pada Ahad, (18/7) siang ATA dipergoki IT yang bermaksud mengantarkan makan siang. IT pun tak kuasa dan melaporkan hal ini ke keluarga Bn. Tak lama kemudian, keluaga Bn melaporkan ke polisi.

Kapolsek Parung Panjang, AKP Dosye Titaley, membenarkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan ATA. "Pencabulan ini sudah tiga kali dilakukan. Tidak lama setelah mendapat laporan dari keluarga Bn, ATA kami tangkap Ahad malam," kata Dosye. ATA pun diancam hukuman lebih dari 10 tahun karena melanggar UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement