Rabu 14 Jul 2010 04:29 WIB

Satpol PP Jaring 42 Gelandangan dan Pengemis

Rep: C29/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menjaring 42 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)--gelandangan dan pengemis, saat melakukan penertiban di wilayah Jakarta Timur, sejak pukul 05.00 WIB, Selasa (13/7). PMKS yang terjaring dari 10 kecamatan di Jakarta Timur tersebut sebelum di bawa ke Panti Sosial Cipayung, menjalani pendataan di kantor Walikota Jakarta Timur.

Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur Lantip mengatakan razia tersebut selain merupakan kegiatan rutin, juga untuk menekan dan mengantispasi membludaknya jumlah PMKS menjelang bulan Ramadhan ini. Pasalnya, di bulan yang suci itu banyak PMKS dari luar daerah yang mencoba mencari peruntungan di kota Jakarta.

”Kita tidak ingin bulan puasa malah dijadikan kesempatan para pmks ini untuk mencari keuntungan di Jakarta, tapi malah mengganggu ketertiban umum dan merusak pemandangan,” ujar Lantip, di kantornya.

Razia terhadap PMKS yang terdiri dari pengamen, pengemis dan gelandangan itu juga dilakukan secara serentak di sepuluh kecamatan di Jakarta TImur. Mereka berhasil dijaring petugas di lokas-lokasi yang selama ini menjadi tempat mangkal PMKS seperti di bawah jembatan, perempatan lampu merah serta di dalam angkutan umum.

Selanjutnya, seluruh PMKS yang berhasil dijaring di masing-masing kecamatan dibawa ke Kantor Walikota Jakarta Timur untuk didata. Bagi yang memiliki indentitas dan ada sanak keluarga yang menjemputnya akan dibebaskan.

“Tapi yang tidak memiliki identitas, seperti biasa kita kirim langsung ke Panti Sosial Cipayung untuk menjalani pembinaan sosal disana. Kita tentunya berharap dengan razia yang rutin kita lakukan, jumlah PMKS bisa kita minimalisir di Jakarta Timur ini,” tukas Lantip.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement