Jumat 25 Jun 2010 03:43 WIB

Siswa SD di Surabaya Kumpulkan Koin untuk Beli Kebun Bibit

Rep: erik pp/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Rencana eksekusi kebun bibit di Bratang, Surabaya yang rencananya digelar pada Selasa (29/6) mendatang mengundang keprihatinan 10 murid SD Kaliasin 1 dan 2 Surabaya.

Tak sekedar prihatin, mereka melakukan aksi nyata dengan menggelar aksi pengumpulan koin peduli Kebun Bibit agar tak sampai berpindah tangan dari Pemkot Surabaya menjadi PT Surya Inti Permata (SIP).

Para siswa itu mengumpulkan koin di sekolah masing-masing kemudian menyerahkan uang sebanyak Rp 2,5 juta yang terkumpul itu kepada anggota DPRD Surabaya.

Aksi yang dimotori lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tunas Hijau itu berlangsung dengan penuh keharuan, sebab murid SD tampak menunjukkan ekspresi penyesalan terkait lepasnya aset pemkot yang menjadi lahan hijau di Surabaya itu. Yang selama ini juga menjadi tempat hiburan rekreasi masyarakat, yang akan beralih tangan ke pihak swasta.

“Uang yang terkumpul ini akan mereka gunakan untuk “membeli ” kebun bibit agar tetap dimiliki pemkot. Di samping itu, uang yang terkumpul ini rencananya akan digunakan untuk membeli pohon yang sudah mulai tak terawat di kebun bibit,” terang Deril, siswa kelas 4 SD Kaliasin 1, yang ikut melakukan aksi di Gedung DPRD.

Dalam aksi itu, dua murid bernama Rani dan Vani membacakan puisi untuk mendukung perjuangan Pemkot Surabaya agar tetap mempertahankan Taman Flora dan Fauna yang merupakan nama lain Kebun Bibit.

Sedangkan, Ketua Komisi A, Armuji, menilai aksi murid SD tersebut seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi Pemkot Surabaya untuk lebih peduli menjaga asetnya agar tak berpindah tangan. Menurut Armuji, seharusnya pemkot bisa lebih berinisiatif untuk menyelesaikan kebun bibit sehingga dalam persidangan terkait gugatan PT SIP tak sampai kalah.

“Karena itu, apapun yang terjadi pemkot tak boleh melepaskan aset bernama Kebun Bibit. Dewan (DPRD Surabaya) akan mendukung langkah pemkot untuk melakukan peninjauan ulang. Karena kami malu melihat bahwa murid SD malah lebih peduli dengan Kebun Bibit,” tuturnya.

Sebagimana diketahui, Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menetapkan bahwa Selasa (29/6) mendatang, eksekusi pengelolaan Kebun Bibit pasti dilaksanakan. Sehingga otomatis aset milik Pemkot Surabaya itu akan berpindah tangan menjadi milik PT SIP

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement