Sabtu 19 Jun 2010 05:00 WIB

Pemkot Tangsel Akan Kaji Ulang Ukuran Reklame

Rep: C25/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Pemkot Tangerang akan membatasi jumlah dan ukuran bilboard (Reklame) yang berada di wilayah Kota Tangsel. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah robohnya reklame berukuran besar yang sudah beberapa kali terjadi pada tahun ini.

Menurut Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Mursan Sobari, beberapa reklame yang berada di Kota Tangsel sudah melewati batas usia yang ditentukan yaitu lima tahun. Menurutnya, jika sudah melwati usia tersebut, reklame harus dibongkar dan diganti dengan yang baru.

Selain itu, beberapa reklame juga berukuran sangat besar. Menurutnya, hal tersebut akan membahayakan bagi keberadaan rumah atau pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalan yang terdapat reklamenya. "Apalagi kalau hujan dan angin kencang, akan sangat membahayakan," ucap Mursan, Jumat (18/6).

Untuk diketahui, pada Kamis (17/6), satu buah reklame berukuran 18 x 5 meter di persimpangan viktor, Kecamatan Setu, roboh saat hujan deras disertai angin kencang turun di kawasan tersebut. Kejadian tersebut menghancurkan empat toko, dan dua buah motor dan satu mobil tertimpa.

Sebelumnya, pada 28 Februari 2010 yang lalu, dua buah reklame juga roboh dan menimpa beberapa kendaraan yang melintas di Jalan Raya Ciputat, Kota Tangsel. Pada saat itu juga hujan deras disertai angin kencang sedang terjadi.

Menurut Mursan, penertiban reklame tersebut diharapkan akan tuntas pada tahun 2011 mendatang. Menurutnya, pada saat itu, seluruh reklame yang ada di Kota Tangsel akan memiliki ukuran yang sama sesuai dengan ketentuan dari BP2T Kota Tangsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement