Sabtu 22 May 2010 00:55 WIB

Wuih..Keluarga Miskin Bogor Belanja Rokok Rp 20 Miliar per Tahun

Rep: my1/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Pengeluaran uang belanja keluarga miskin (gakin) Kota Bogor, untuk membeli rokok mencapai Rp 20 miliar per tahun. Data itu diperoleh dari Pemerintah Kota Bogor, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2006.

Tahun 2006 jumlah penduduk kota Bogor 879.138 jiwa dengan jumlah gakin 41.398 kepala keluarga (KK). Sekitar 60 persen dari gakin tersebut yaitu 24.800 KK yang menghabiskan belanja untuk rokok.

Berdasarkan Susenas tahun 2006 pengeluaran belanja rokok gakin perbulannya adalah Rp 69 ribu – Rp 90 ribu. Artinya, dalam setahun, belanja rokok gakin Kota Bogor mencapai Rp 20.533.400.000

“Angka ini memang sangat mencengangkan, tidak berbeda jauh dengan angka tahun 2009. Tapi kita belum dapat mencontoh DKI Jakarta. Sementara jamkesmas bagi gakin masih ditanggung oleh Pemkot, ” kata Walikota Bogor, Diani Budiarto, Jumat (21/5).

Diani berharap Perda no 12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok bisa mencegah timbulnya perokok baru.

Berdasarkan hasil Suseda tahun 2002, Kota Bogor memiliki konsumsi rokok relatif tinggi di Jawa Barat. 22,51 persen perokok berusi di atas 10 tahun. Dari persentase tersebut, 68,5 persennya menghisap rokok tujuh hingga dua belas batang per harinya.

Sekitar 7,22 persen perokok mulai merokok di atas usia 10 tahun. Angka ini tertinggi dibandingkan kabupaten atau kota lain di Jawa Barat.

Temuan survei pola belanja rumah tangga per bulan untuk kelompok 20 persen termiskin ternyata didapatkan hal-hal yang memprihatinkan, yaitu belanja rokok atau alkohol melebihi belanja pendidikan & kesehatan. Persentase belanja rokok dan alkohol gakin Kota Bogor adalah 6,9 persen.

Sedangkan, belanja untuk pendidikan 6,4 persen dan kesehatan hanya dua persen. Data itu membuktikan, masih banyak gakin yang belum sadar akan bahaya rokok, karena lebih memilih membelanjakan uangnya untuk membeli rokok.

Angka ini juga yang ingin diminimalisir oleh Pemkot Bogor. “Perda no 12 tahun 2009 juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan berkurang uang belanja untuk rokok, rakyat bisa lebih sejatera,” kata Diani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement