Kamis 23 Nov 2023 14:13 WIB

Buntut OTT KPK, Kajari Bondowoso Resmi Diganti

Dzakiyul Fikri diminta mengembalikan situasi kerja di lingkungan Kejari Bondowoso.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dari OTT tersebut KPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen beserta dua orang pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 450 juta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dari OTT tersebut KPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen beserta dua orang pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 450 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati resmi melantik Dzakiyul Fikri sebagai kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso. Dzakiyul Fikri ditunjuk menggantikan Kajari Bondowoso sebelumnya, Puji Triasmoro yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di wilayah setempat.

"Secara khusus saya berharap kepada Saudara Dzakiyul Fikri sebagai Kajari Bondowoso yang baru, agar dapat melaksanakan tugas barunya dengan baik," kata Mia, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Mia mengatakan, setelah terjadinya OTT KPK, Kajari Bondowoso yang baru dilantik dihadapkan pada situasi yang tidak mudah. Namun, ia meyakini, kebijakan dalam pengangkatan dan penempatan Dzakiyul Fikri telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang objektif.

"Sehingga dipandang mampu untuk menduduki jabatan tersebut," ujarnya.

Dzakiyul Fikri sebelumnya menduduki jabatan kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian, pada Sekretariat Jam Datun Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Sidoarjo 26 November 1970 itu juga pernah mengemban tugas menjadi jaksa KPK, juga Kepala Kejari Madiun.

Mia berpesan agar Dzakiyul Fikri segera dapat mengembalikan situasi kerja di lingkungan Kejari Bondowoso. Ia juga meminta yang bersangkutan dapat memotivasi seluruh jajaran pada Kejari Bondowoso untuk bangkit dan kembali beraktivitas melaksanakan kegiatan penegakan hukum.

"Ini penting guna memulihkan kepercayaan masyarakat karena merupakan hal yang utama bagaimana kita dapat berupaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan," kata dia.

Mia pun meminta para Asisten dan Kajari beserta segenap jajaran di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dapat menjadikan tragedi Bondowoso sebagai cambuk untuk intropeksi diri. Ia juga meminta kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan jangan lagi dikhianati.

"Mari senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga, dan institusi Kejaksaan yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement