Komisi VI DPR Setujui Kenaikan Anggaran KemenKop UKM Jadi Rp 3 Triliun

UMKM berperan signifikan dalam perekonomian nasional menyumbang PDB 61,9 persen.

Jumat , 09 Jun 2023, 05:10 WIB
Ilustrasi UMKM. DPR menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM.
Foto: RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO
Ilustrasi UMKM. DPR menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI menjalankan program prioritas dan strategis dengan menyetujui usulan kenaikan pagu anggaran 2024 menjadi sekitar Rp 3 triliun dari sebelumnya Rp 1,497 triliun.

"UMKM itu memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional dengan menyumbang PDB sebesar 61,9 persen. KemenKop UKM perlu mendapat dukungan penuh untuk mengembangkan sektor UMKM nasional," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, saat Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023) kemarin.

Baca Juga

Komisi VI DPR RI turut mengapresiasi pencapaian kinerja KemenKop UKM yang pada tahun anggaran 2022 mampu merealisasikan anggaran hingga 94,17 persen. Komisi VI DPR RI juga mendorong KemenKop UKM untuk bisa meningkatkan performa kinerja dan penyerapan anggaran pada 2023.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Budi Setiawan, mengatakan anggaran KemenKop UKM selama ini masih terbilang kecil karena harus mengurus dan memberdayakan lebih dari 64,2 juta pelaku UMKM.

"Urusannya banyak, tapi anggaran kecil, banyak UMKM yang belum merasakan kemudahan, pembinaan, dan fasilitasi dari KemenKop UKM," kata Budi.

Dengan karakteristik UMKM yang heterogen dan mewakili kearifan lokal masing-masing daerah, Budi mengusulkan agar KemenKop UKM perlu memperkuat dan mempertajam program kolaborasi dengan kementerian lain.

"Agar masyarakat merasakan kehadiran KemenKop UKM, perlu program-program yang bisa menjaring partisipasi dan kolaborasi dari pihak lain," kata Budi.

Budi mencontohkan program Rumah Kemasan, Rumah Produksi Bersama, dan Revitalisasi Pasar Rakyat yang bisa dikolaborasikan dengan kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian BUMN, Kemendag, dan sebagainya.

Selain itu, juga bisa menimbulkan efek partisipatif dari pihak swasta. Misalnya, untuk memperbanyak Rumah Produksi Bersama, Rumah Kemasan, dan lainnya. "Programnya bagus, tinggal memperluas jangkauannya saja," kata Budi.

Senada, anggota Komisi VI DPR RI Haris Turino juga mendukung penambahan pagu anggaran bagi KemenKop UKM menjadi Rp 3 triliun.

"Kami mendukung program Rumah Kemasan, dimana UMKM akan tertolong. Selama ini, kemasan produk UMKM belum berdaya saing, maka sulit memasarkannya di pasar-pasar modern," kata Haris.

Adapun Menteri Koperasi dan UKM Teten menuturkan bahwa sebelumnya pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 3 triliun, namun Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Bappenas telah ditetapkan bahwa pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024 adalah senilai Rp1,49 triliun.

"Saya tidak terlalu yakin ini akan dipenuhi tapi kita coba usulkan karena seperti yang disampaikan Bapak Ibu, mestinya banyak program yang harus diperluas," tuturnya.

Sumber : Antara