Senin 20 Feb 2023 15:14 WIB

Satu Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Bos Ayam Goreng

Tersangka yang masih di bawah umur memukul korban sebanyak tiga kali.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik masih mendalami motif tersangka berinisial HK (21 tahun) dan MA (14 tahun) dalam kasus pembunuhan wanita bos ayam goreng berinisial MIM (29 tahun). Dari hasil pemeriksaan sementara alasan kedua tersangka menghabisi nyawa majikannya lantaran sakit hati.

"Dalam motif ini sejauh ini pengakuan tersangka, namun secara saintifik akan melihat secara mendalam dari psikologi forensik," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (20/2/2023).

Baca Juga

Selain itu, penyidik juga mendalami pengakuan tersangka membunuh korban MIM hanya menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. Tersangka HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram sebanyak satu kali. Korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak.

Kemudian tersangka HK langsung membekap mulut korban dan meminta bantuan kepada tersangka MA yang masih di bawah umur untuk menghabisi korban. Tersangka MA memukul korban pada bagian badan sebanyak tiga kali, dengan menggunakan tabung gas yang sama.

Lalu tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak dua kali. "Namun penyidik sekali lagi akan melakukan langkah-langkah, scientific crime investigation, yaitu memadukan, memformulasikan secara teknis prosedur. Sehingga hasilnya akan akurat, dengan bukti-bukti yang sudah kita sita semuanya," tutur Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi telah menangkap dua pelaku pembunuhan dan penculikan bos ayam goreng berinisial MIM dan bayinya berinisial A diculik. Salah satu dari dua pelaku berinisial MA ternyata masih di bawah umur.

"Kami sangat menyayangkan salah satu pelaku masih anak dibawah umur," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Adapun pelaku satunya, kata Hengki, berinisial HK (21 tahun). Disebutnya, pelaku berinisial HK merupakan otak dalam kasus pembunuhan dan penculikan tersebut. Menurutnya kedua pelaku dalam kasus tersebut merupakan karyawan dari korban. "Keduanya merupakan karyawan korban," tutur Hengki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement