Kamis 29 Dec 2022 17:34 WIB

UMM Kini Miliki Guru Besar Baru Bidang Ilmu Manajemen

Raihan ini merupakan capaian yang telah dinantikan oleh Djoko Sigit Sayogo

Rep: wilda fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengukuhkan guru besar baru di bidang ilmu manajemen, Malang, Kamis (29/12/2022). 
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengukuhkan guru besar baru di bidang ilmu manajemen, Malang, Kamis (29/12/2022). 

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) baru saja mengukuhkan guru besar baru di bidang manajemen, Profesor Djoko Sigit Sayogo. Hal ini berarti UMM memiliki 30 guru besar di berbagai bidang termasuk manajemen.

Rektor UMM, Fauzan mengucapkan selamat dan berbahagia atas raihan yang didapatkan Djoko Sigit Sayogo bersama keluarganya. Raihan ini merupakan capaian yang telah dinantikan oleh Djoko Sigit Sayogo. "Dan apa yang beliau raih bukan suatu kebetulan tetapi perjalanan panjang dan berkelok yang memerlukan energi ekstra untuk menggapainya," kata Fauzan di Teater Dome UMM, Malang, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur Profesor Dyah Sawitri. Ia sangat mengapresiasi raihan prestasi pengukuhan guru besar yang diterima oleh pria yang disapa Sigit tersebut. 

Menurut Dyah, capaian yang diraih Sigit merupakan loncatan jabatan. Sebab, latar belakang pendidikan Sigit adalah akuntansi tetapi bidang manajemen yang membuatnya dikukuhkan sebagai guru besar. Oleh karena itu, raihan yang diperoleh ini merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan.

Perempuan asal Trenggalek ini juga mengatakan, peningkatan pendidikan melalui pengukuhan guru besar akan menjadi fokus LLDIKTI Wilayah VII. Untuk mempermudah peningkatan jabatan, LLDIKTI Wilayah VII telah memberlakukan beberapa aturan baru. Sejak 1 Juli 2022, pengajuan jurnal tidak lagi memerlukan pre-review.

Selain itu, tidak ada masa jabatan untuk guru besar dan lektor kepala. Lalu untuk tahap pengajuan, dari yang sebelumnya lima tahap diganti menjadi satu tahap pengajuan saja.  Aturan terakhir adalah tidak diperlukannya penyertaan bimbingan dan lain sebagainya.  "Kami memiliki harapan yang besar bahwa dosen UMM yang lain akan mengambil peluang ini dan mengikuti jejak Prof Sigit ke depannya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Sigit turut memberikan orasi Ilmiahnya tentang "Membentuk Kepercayaan terhadap Informasi Melalui Smart Disclosure dan Private Sector Transparency. Menurut dia,  untuk menciptakan sebuah pasar yang sempurna diperlukan keseimbangan informasi antara penjual dan pembeli. Hal ini dapat dilakukan jika seorang penjual menyampaikan semua aspek informasi secara murni pada pembeli. "Jika hal tersebut sudah dilakukan, maka akan tercipta kesepakatan harga yang murni dari kualitas barang," jelasnya.

Sementara itu, saat ini pasar tidak memiliki keseimbangan informasi antara penjual dan pembeli. Hal tersebut akan berujung pada inefisiensi harga produk. Salah satu contoh ketidakseimbangan tersebut adalah produk-produk yang ada di supermarket. 

Kondisi tersebut menyebabkan para pembeli hanya disajikan informasi terbatas seperti kemasan, harga, serta label sertifikasi tertentu. Sementara itu produsen memiliki lebih banyak informasi di banding yang tertera pada kemasan produk.  Mayoritas konsumen mengetahui harga produk, tetapi mereka kurang mengetahui informasi mengenai kualitas produk yang mereka beli. 

Pada penelitiannya, dia berusaha mengurangi ketidakseimbangan informasi melalui pengungkapan informasi-informasi terpercaya sesuai dengan nilai dan kebutuhan dari pengguna. Untuk mengurangi ketidakseimbangan itu, Sigit mengungkapkan, perlu adanya pengembangan smart technology yang memungkinkan integrasi informasi dan data digital dari berbagai sumber dan format. Dengan perkembangan teknologi ini konsumen memiliki kesempatan untuk menganalisis serta menelusuri data dengan lebih cermat dan menghasilkan keputusan yang lebih cerdas. 

Untuk menghindari informasi yang berlebih perlu adanya penjelasan yang mengandung nilai-nilai dan kebutuhan konsumen. Hal ini biasa disebut dengan smart disclosure. Penggabungan antara smart technology dan smart disclosure ini akan meningkatkan nilai sosial suatu informasi tanpa mengurangi nilai ekonomisnya. 

"Di beberapa kasus membagikan informasi lebih akurat kepada pelanggan justru tidak hanya meningkatkan nilai sosial tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dalam waktu yang bersamaan,” kata Wakil Direktur II Bidang Hilirisasi dan Komersialisasi Hasil Penelitian serta Pengabdian UMM tersebut. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement