Rabu 16 Nov 2022 09:30 WIB

Berdakwah dengan Tarif

Mengajarkan Alquran itu ibadah yang memberikan manfaat kepada orang lain.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum wr wb. Beberapa teman yang menekuni dakwah mengalokasikan seluruh waktunya untuk kegiatan dakwah/ceramahnya. Apakah diperbolehkan mengambil upah atau bahkan menetapkan tarif saat berdakwah agar kebutuhan finansial para pendakwah terpenuhi? Mohon penjelasan, Ustaz. -- Lukman–Maluku Waalaikumussalam wr wb. Jika membaca beberapa...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement