Kamis 01 Sep 2022 05:04 WIB

Masyarakat Lebih Memilih BBM tak Dinaikkan Dibanding Menerima BLT

Warga menyarankan dana BLT dialokasikan untuk menambah subsidi BBM

Rep: Mg136/ Red: Gita Amanda
Kendaraan mengantre saat mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Jakarta, Senin (29/8/2022). Pemerintah berencana menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM Pertalite dan Solar bersubsidi. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan mengantre saat mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Jakarta, Senin (29/8/2022). Pemerintah berencana menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM Pertalite dan Solar bersubsidi. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tanggal 1 September 2022 mendatang, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi mengalami kenaikan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Dalam hal ini pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 24,17 triliun bagi masyarakat yang membutuhkan. Dana tersebut berasal dari pengalihan dana subsidi energi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dialokasikan sebagai bansos, ini dimaksudkan untuk perlindungan bagi masyarakat yang kurang mampu dari kenaikan BBM subsidi. Salah satu bansos yang diberikan adalah BLT sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga

Kenaikan harga BBM secara resmi akan diumumkan pada 31 Agustus 2022. Penyesuaian harga ini disebabkan oleh pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kian meledak, terutama untuk konsumsi maupun kuota dari kedua BBM tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan pembatasan konsumsi dan menaikkan kedua harga BBM, yaitu Pertalite dan Solar Subsidi, jika tidak akan melakukan tambahan subsidi.

Jika dilihat dari kondisi saat ini di SPBU Putat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, BBM belum mengalami kenaikan harga dan belum tahu secara pasti harga yang akan ditetapkan. “Untuk saat ini harganya belum naik, harga masih normal. Tapi nanti awal bulan kemungkinan sudah naik untuk harga Pertalite,” kata pegawai SPBU, Andri (26 tahun), saat ditemui Republika, Selasa (30/8/2022).

Diketahui juga kehadiran BBM Pertalite di SPBU ini terbilang baru. “Kebetulan Pertalite baru sebulan di sini, jadi di sini juga baru mulai rame setelah ada Pertalite,” ujar Security SPBU, Bagus Samsudin (50 tahun).

“Kalo nantinya bakal naik, sangat disayangkan sih ya pasti pada keberatan apalagi di sini juga baru ada Pertalite,” tambahnya.

Menanggapi rencana kenaikan ini, banyak masyarakat yang keberatan dan kurang setuju atas keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Mereka lebih memilih untuk harga BBM dapat normal kembali daripada harus mendapatkan BLT.

"Karena ini belum ketok palu, jadi semoga aja nggak jadi naik karena kalo sampe naik pasti bakal berdampak banget buat kenaikan sembako dan lain-lain,” kata Sumarni (55 tahun), salah satu warga Pasarkemis, Tangerang.

“Mending nggak usah ada BLT tapi BBM nggak naik jadi BLTnya buat subsidi BBM aja. Belum lagi untuk daftar BLT cukup sulit dan kadang targetnya nggak sesuai,” tambahnya.

Untuk menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan dan akan melakukan pertimbangan yang sangat matang. Ini diperlukan agar masyarakat tidak terbebani, khususnya bagi yang kurang mampu. Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dikabarkan naik mulai Kamis, 1 September 2022.

Harga BBM jenis Pertalite akan naik menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter. Sementara harga Solar menjadi Rp 7.200 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Baca juga : Ingat Kenaikan BBM Jelang Lengsernya Pak Harto: Presiden Jokowi, Awas Jebakan Ala IMF?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement