Senin 15 Aug 2022 16:10 WIB

Lindungi Kelompok Rawan Covid-19, Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Harus Ditingkatkan

Penggunaan PeduliLindungi bisa antisipasi Covid-19 saat penerapan prokes menurun.

Penggunaan PeduliLindungi bisa antisipasi Covid-19 saat penerapan prokes menurun.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Penggunaan PeduliLindungi bisa antisipasi Covid-19 saat penerapan prokes menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengingatkan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi perlu terus ditingkatkan sebagai salah satu cara melindungi kelompok rawan di tengah pandemi. Dicky mengatakan bahwa ketika terjadi penurunan ketaatan dalam protokol kesehatan termasuk penggunaan PeduliLindungi menjadikan perlunya diambil langkah untuk meningkatkan ketaatannya.

"Literasi yang dibangun ini untuk kita semua, untuk masyarakat, untuk melindungi kelompok yang paling rawan di masyarakat," kata Dicky, Senin (15/8/2022).

Baca Juga

Membangun literasi itu perlu dilakukan dengan cara mendorong kesadaran bahwa situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi dan penggunaan PeduliLindungi bukan hanya merupakan syarat untuk melakukan perjalanan serta memasuki fasilitas umum. Membangun kesadaran itu dapat dilakukan oleh pemerintah dengan terus melibatkan tokoh-tokoh di masyarakat dan media untuk menyebarkan pesan-pesan tersebut.

"Dalam konteks era digital ini salah satu kemudahan yang bisa kita sediakan adalah penggunaan dari PeduliLindungi untuk mempermudah kita mengurangi risiko. Ini yang harus terus dibangun asas manfaatnya," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan ketentuan baru terkait perjalanan dalam negeri yang mulai berlaku 11 Agustus 2022. Beberapa poin dari SE Nomor 23 Tahun 2022 itu adalah pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah menjalani vaksinasi booster atau penguat tidak wajib memperlihatkan hasil tes RT-PCR atau antigen. Sementara pelaku perjalanan yang menjalani vaksinasi pertama dan kedua wajib memperlihatkan hasil negatif tes RT-PCR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement