Kamis 14 Jul 2022 04:48 WIB

Soal Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ini Analisa Kriminolog UI

Kriminolog UI sebut Polri harus bergerak cepat dalam menangani kasus penembakan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Kriminolog UI sebut Polri harus bergerak cepat dalam menangani kasus penembakan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota polisi berjalan di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Kriminolog UI sebut Polri harus bergerak cepat dalam menangani kasus penembakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon mempertanyakan kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, kasus tersebut cukup unik.

“Kasus ini cukup unik ya karena memang terjadi di lingkungan polri, di wilayah yang sebetulnya semua pengaturannya sudah ada. Pertanyaannya, mengapa ini bisa sampai terjadi?” kata Josias saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga

Namun, Josias tidak ingin menduga-duga hal-hal terkait dengan kasus itu. Sebab, dia menunggu hasil dari penyelidikan dan penyidikan dari tim internal.

“Menurut saya perhatian kasus ini memang sudah besar, bahkan Kapolri sampai membuat tim khusus. Jadi, dimensi kasus ini bukan kriminalitas biasa,” ujar dia.

 

Dia menilai penanganan kasus ini perlu bergerak cepat karena terjadi dalam lingkungan polri. Jika penangannya lambat, ini akan berdampak pada profesionalitas polri dan kepercayaan dari masyarakat.

“Kasus ini masih baru, kita beri kesempatan dulu kepada tim. Yang jelas kalau semakin lama direspons semakin berkembang kasusnya kemana-mana. Oleh karena itu, sebaiknya diproses cepat dan berikan kepastikan seperti apa kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan, insiden aksi saling tembak sampai mati antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022) berawal dari aksi dugaan pelecehan dan todong senjata ke arah istri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Atas insiden tersebut, Bharada E menembak Brigadir Polisi (Brigpol) J yang berujung kematian.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement