Jumat 25 Feb 2022 05:50 WIB

Hati-Hati Terjebak Investasi Bodong, Ini Dua Hal yang Wajib Diperhatikan Investor

Dosen UMM ingatkan dua hal yang harus diperhatikan soal status izin dan return

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Venus Kusumawardana memberikan sejumlah kiat agar masyarakat terhindar dari investasi bodong.
Foto: Dok. Humas UMM
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Venus Kusumawardana memberikan sejumlah kiat agar masyarakat terhindar dari investasi bodong.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Venus Kusumawardana memberikan sejumlah kiat agar masyarakat terhindar dari investasi bodong. Hal ini diungkapkan mengingat kegiatan investasi semakin marak tapi literasinya masih kurang di masyarakat.

Menurut Venus, terdapat dua hal yang perlu diperhatikan dalam memilih investasi aman serta menguntungkan. Pertama, seseorang harus bisa berpikir logis terkait return maupun cara mekanisme investasinya. Kemudian melihat bagaimana status perizinan perusahaan investasi yang menawarkan. 

"Apakah perusahaan itu sudah mendapat izin dari otoritas yang menaunginya, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)," kata Venus dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (24/2/2022).

Dua poin tersebut menjadi penting karena akan menentukan seberapa aman investasi yang dilakukan. "Jangan-jangan perusahaan yang menawarkan berjalan dengan ilegal. Selain itu, seringkali para investor baru berharap investasinya bisa mendapatkan return tinggi dalam waktu yang singkat. Memang mungkin, tapi risikonya juga tinggi. Sebaliknya, jika return-nya rendah, biasanya risikonya juga rendah,” jelasnya.

Dosen asli Situbondo ini mengatakan, ada cara mudah untuk mengenali investasi bodong. Kebanyakan dari mereka akan memberikan embel-embel keuntungan yang tinggi serta menekankan untuk mencari kawan downline.

Selain itu, testimoni-testimoni yang diberikan juga dikenalkan oleh figur publik untuk meningkatkan daya tarik. Janji kemudahan untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan juga sering menjadi alat untuk menggaet investor baru. 

Meskipun begitu, ada beberapa kiat yang juga Venus bagikan agar tidak terjerat jenis penipuan ini. Pertama, berhati-hati apabila ada penawaran investasi yang mengiming-imingi keuntungan dan janji imbal hasil tinggi di atas rata-rata pasar dalam jangka waktu yang singkat. Kedua, masyarakat diharapkan tidak mudah termakan bujuk rayu penjual yang memaksa untuk membeli sekalipun kerabat atau teman. 

Ketiga, perusahaan investasi tipuan biasanya akan menunjukkan profil perusahaan yang tampak profesional dengan harapan masyarakat bisa yakin akan kredibilitasnya. Namun jika dilihat lebih seksama, ada beberapa kejanggalan seperti ketidakjelasan manajemen pengurus, laporan keunagan hingga kinerja investasi. Yang terakhir yakni melihat ada tidaknya izin penawaran investasi dari lembaga pengawas pemerintah.

Menurutnya, praktik penipuan berkedok investasi akan tumbuh subur apabila masyarakat masih malas berpikir kritis dan logis. Apalagi dengan minimnya wawasan dan pengetahuan masyarakat akan jenis-jenis investasi. Ditambah lagi dengan adanya mental serta etos kerja yang ingin kaya mendadak tanpa bekerja keras. Maka itu, perlu adanya pengenalan dan edukasi terkait jenis-jenis dan langkah investasi.

Untuk diketahui, Organisasi tata Kelola (OTK) Galeri Investasi Bursa Efek Indoensia (BEI) FEB UMM juga memiliki program untuk memberikan edukasi dan literasi pasar modal bagi semua kalangan masyarakat. Harapannya, upaya ini bisa meminimalisasi korban penipuan investasi bodong. Dia juga ingin mewanti-wanti masyarakat untuk berpikir logis dan legal agar terhindar investasi semacam ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement