Kamis 27 Jan 2022 21:46 WIB

QRIS Kini Bisa Digunakan di Malaysia

Bank Indonesia menyadari pentingnya interkoneksi pembayaran antarnegara.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Warga memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui aplikasi e-wallet (ilustrasi). Bank Indonesia (BI) memperluas kerja sama QRIS antarnegara dengan Bank Negara Malaysia (BNM).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warga memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui aplikasi e-wallet (ilustrasi). Bank Indonesia (BI) memperluas kerja sama QRIS antarnegara dengan Bank Negara Malaysia (BNM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memperluas kerja sama QRIS antarnegara dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Perluasan kerja sama ini ditandai dengan diluncurkannya uji coba interkoneksi pembayaran antarnegara menggunakan QR Code antara Indonesia dan Malaysia, pada Kamis (27/1/2022).

Melalui inisiatif ini, masyarakat di wilayah Indonesia dan Malaysia dapat melakukan pembayaran ritel dengan menggunakan QR Code pembayaran nasional masing-masing. Di Indonesia yaitu QRIS (QR Code Indonesian Standard) atau QR Code Pembayaran Malaysia, yaitu DuitNow, pada merchant offline dan online.

Baca Juga

Kerja sama ini diawali dengan fase uji coba dan menuju peluncuran fase komersial sepenuhnya pada kuartal ketiga tahun 2022. Kerja sama ini akan diperluas di masa mendatang untuk mendukung pengiriman uang antarnegara secara real-time antara Indonesia dan Malaysia.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono menyampaikan, inisiatif untuk menghubungkan pembayaran antarnegara melalui interkoneksi QR Code pembayaran nasional merupakan salah satu wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Bank Indonesia menyadari pentingnya interkoneksi pembayaran antarnegara dan akan terus memperluas inisiatif tersebut.

"Hal ini dilakukan guna memberikan kemudahan dan memperluas pilihan pembayaran bagi masyarakat di kedua negara," kata Doni dalam keterangan pers.

Penggunaannya dapat meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi. Serta memperkuat stabilitas makroekonomi dengan mempromosikan penggunaan Local Currency Settlement (LCS) atau penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal secara lebih luas.

"Penggunaan direct quotation nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank-bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di bawah kerangka LCS akan meningkatkan efisiensi transaksi sehingga biaya transaksi menjadi lebih murah," kata Doni.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement