Selasa 09 Nov 2021 07:46 WIB

Pinjam Dana untuk Formula E, Ini Kata Pemprov DKI

Riza memastikan jika uang pelaksanaan FE merupakan dana milik Pemprov DKI.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
 Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: @ArizaPatria
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku belum mengetahui adanya pinjaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E (FE) ke Bank DKI. Namun demikian, dirinya memastikan jika uang pelaksanaan FE merupakan dana milik Pemprov DKI.

“Ini APBD untuk semua kepentingan apapun ya kita kan adanya di Bank DKI, ditaruh, disimpan di Bank DKI,” tutur Riza saat ditemui di DPRD DKI, Senin (8/11).

Baca Juga

Terkait peruntukan dana FE, kata dia, sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Bahkan, dinilainya juga sudah sesuai dengan pemeriksaan BPK.

“Alhamdulilah tidak ada temuan sejauh ini. Namun kami menghormati proses hukum yang berjalan di KPK,” jelas dia.

Riza menambahkan, yang terpenting saat ini menurut dia, agar semua jajaran yang ditugaskan mengatur FE, baik itu PT Jakpro dan Dispora DKI, bisa melaksanakan tugas sesuai aturan. Ditanya lokasi yang menjadi pilihan lintasan balap FE, Riza mengaku belum bisa menyebutnya.

Diketahui, dalam Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sempat menyerahkan tugas kepada Kepala Dispora DKI sebelumnya, Achmad Firdaus.

Dalam surat itu, dikatakan jika Achmad ditugaskan untuk menjadi penerima kuasa permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di DKI.

Lebih jauh, surat itu juga ditujukan khusus untuk perjanjian pinjaman Pemprov DKI dengan PT Bank DKI. Sekaligus, untuk pencairan pinjaman daerah antara Pemprov DKI dengan PT Bank DKI.

“Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Anies dalam surat kuasa itu, yang juga ditandatangani Achmad Firdaus.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengemukakan adanya peminjaman uang Pemprov ke Bank DKI. Dikatakan dalam dokumen yang diberikan dia, Dispora DKI meminjam uang untuk pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.

Baca juga : Lima Aplikasi 'Penghasil Uang' Bagi Mahasiswa

“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” kata Anggara dalam keterangannya.

Padahal, kata dia, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sebenarnya, sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung, di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

“Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement