DPR RI Singgung Isu Mafia Tanah

Aksi penyerobotan tanah diduga melibatkan oknum petugas BPN

Kamis , 04 Nov 2021, 07:55 WIB
Para wakil rakyat yang bertugas di panitia kerja (Panja) mafia tanah Komisi II DPR RI, menyoroti dugaan keterlibatan oknum Jenderal Polisi aktif dalam kasus penyerobotan tanah milik warga Kota Medan atas nama Caroline dan Helen di Jalan Amplas, Kel Sei Rengas Permata, Kota Medan.
Foto: istimewa
Para wakil rakyat yang bertugas di panitia kerja (Panja) mafia tanah Komisi II DPR RI, menyoroti dugaan keterlibatan oknum Jenderal Polisi aktif dalam kasus penyerobotan tanah milik warga Kota Medan atas nama Caroline dan Helen di Jalan Amplas, Kel Sei Rengas Permata, Kota Medan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para wakil rakyat yang bertugas di panitia kerja (Panja) mafia tanah Komisi II DPR RI, menyoroti dugaan keterlibatan oknum Jenderal Polisi aktif dalam kasus penyerobotan tanah milik warga Kota Medan atas nama Caroline dan Helen di Jalan Amplas, Kel Sei Rengas Permata, Kota Medan.

Dalam rilis yang diterima republika.co.id dari Humas DPR RI disebutkan, sebagaimana disampaikan  Kuasa Hukumnya Marimon Nainggolan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) korban mafia tanah dengan Panja mafia tanah Komisi II DPR, Rabu (3/11). 

Diungkapkannya, oknum berinisial Brigjen Pol YW, diduga kuat terlibat dalam penyerobotan tanah dan dianggap telah melakukan intimidasi kepada kliennya melalui pendirian spanduk bertuliskan tanah ini milik Brigjen Pol YW, di atas tanah milik kliennya.

"Anehnya secara tiba tiba saat ini diatas tanah milik klien kami telah didirikan spanduk yang bertuliskan 'Tanah ini milik Brigjen Pol YW, berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 557'. Sehingga kami menduga ada keterlibatan oknum Jenderal polri aktif dalam permasalahan atas tanah ini yang bertujuan untuk mengintimidasi dan tindakan oknum Jenderal Polisi ini sangat meresahkan," ujar Marimon Nainggolan kepada para wakil rakyat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, mengatakan aksi penyerobotan tanah tersebut lebih tepatnya disebut sebagai aksi perampokan yang tentunya juga diduga melibatkan oknum petugas BPN. "Ini bukan mafia lagi, ini perampokan terhadap tanah yang dibackup oleh pihak tertentu dan pihak yang ada di dalam BPN," tegas Guspardi.

Menanggapi hal itu, Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang Menegaskan pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan dari oknum Jenderal Polisi tersebut. 

Karenanya Politisi PDI-Perjuangan itu, kembali mendesak agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. "Mengapa, sesuai hasil RDPU siang ini di Komisi II DPR RI jelas tidak mungkin bisa ada oknum Jenderal Polisi aktif diduga menyerobot tanah milik warga jika tidak ada campur tangan dari orang dalam di BPN," lanjutnya.

Sementara menanggapi keluhan dari para korban mafia tanah lainnya yang turut mengikuti RDPU itu diantaranya perwakilan dari daerah DKI Jakarta, Lombok Barat, Simalungun dan perwakilan PT Maskapai Perkebunan Moelia. 

Baca juga : Polisi Peminta Sekarung Bawang Ditahan

Wakil Ketua Komisi II DPR itu, mengatakan pihaknya akan mendorong Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi, korektif intensif internal ATR/ BPN, terlebih permasalahan yang disebabkan oleh kepemilikan sertifikat ganda atas tanah yang sama, termasuk warkah tanah, buku tanah yang sering raib dari kantor ATR/ BPN dan diharapkan kedepan tidak akan terulang lagi. Masyarakat selalu jadi korban.

"Tentunya kita akan mendorong agar Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang ada terlebih masalah yang muncul akibat diterbitkannya dua sertifikat tanah atas satu bidang tanah yang sama, ini terjadi bukan di satu lokasi atau daerah, tapi di beberapa daerah dan raibnya warkah, buku tanah dari kantor ATR/ BPN ” tegasnya.

Sebagai upaya memaksimalkan pemberantasan mafia tanah, politisi kelahiran Kabupaten DAIRI itu. Meminta agar satuan tugas (Satgas) Mafia Tanah yang sebelumnya telah dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), kedepan dapat bekerja dengan independen tanpa melibatkan orang-orang dari Kementerian ATR/BPN. Sehingga diyakini dapat bergerak cepat bahkan menindak para oknum BPN yang terlibat mafia tanah.

"Saya juga mendorong Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden kita Jokowi bekerja independen bergerak cepat menyikapi dan menindak para mafia tanah ini termasuk para oknum ASN ATR/ BPN disetiap tingkatan yang bekerja dengan pola sistemik dengan mafia tanah. Untuk mengusut tuntas permafiaan ini dan menghindari kebocoran informasi maka ATR/ BPN tidak perlu dilibatkan dalam tim satgas," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Republika.co.id masih belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan. Pihak terkait belum mengangkat telepon maupun Watsapp yang dikirimkan.

Baca: Dugaan Oknum Polisi Terlibat Mafia Tanah Polri Dicek Dulu