Rabu 25 Aug 2021 00:23 WIB

Positif Covid-19 Sejak di Kandungan, Bayi Lahir tak Bernyawa

Kasus janin tertular Covid-19 dari ibunya tercatat sangat jarang terjadi.

Rep: Puti Almas/ Red: Reiny Dwinanda
Pemeriksaan USG ibu hamil (ilustrasi). Seorang ibu di Prancis mendapati bayinya lahir dalam keadaan meninggal. Hasil autopsi menunjukkan bayi tersebut tertular Covid-19 dari ibunya saat masih berada di dalam kandungan.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pemeriksaan USG ibu hamil (ilustrasi). Seorang ibu di Prancis mendapati bayinya lahir dalam keadaan meninggal. Hasil autopsi menunjukkan bayi tersebut tertular Covid-19 dari ibunya saat masih berada di dalam kandungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang bayi di Prancis lahir dalam keadaan meninggal (stillbirth). Ia dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru (Covid-19) saat berada dalam kandungan.

Para ahli mengetahui kondisi tragis itu setelah melakukan autopsi terhadap jasad bayi. Dari pemeriksaan post-mortem, mereka menemukan bahwa bayi tersebut tertular Covid-19 dari sang ibu melalui tali pusar.

Baca Juga

Badan kesehatan Regional Occitanie, Prancis Selatan mengonfirmasi bahwa ibu yang mengandung bayi ini positif terinfeksi virus corona jenis baru pada 22 Agustus. Meski dinyatakan positif Covid-19, para ahli tidak mengonfirmasi apakah kematian bayi ini terkait langsung dengan infeksi virus atau tidak.

Baca juga  : Angka Kesembuhan di Indonesia Lebih Baik Dibanding Dunia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement