Rabu 31 Mar 2021 06:47 WIB

Menlu Inggris: China Langgar Deklarasi 1984

Menlu Inggris menilai China langgar deklarasi dengan ubah sistem elektoral Hong Kong.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab
Foto: 10 DOWNING STREET
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan China melanggar Deklarasi Bersama tahun 1984 karena mengubah sistem elektoral (pemilihan) Hong Kong. Perubahaan ini mengancam kebebasan warga bekas koloni Inggris tersebut.

"Hari ini China mengubah sistem elektoral Hong Kong yang dengan jelas melanggar Deklarasi Bersama dengan menekan kebebasan rakyat Hong Kong dan melanggar kewajiban internasional China," kata Raab, Selasa (30/3).

Baca Juga

Otonomi Hong Kong dijamin dengan kerangka 'satu negara, dua sistem' yang diabadikan dalam kesepakatan Deklarasi Bersama Cina-Inggris pada 1984. Perjanjian itu ditanda tangani Perdana Menteri Cian Zhou Ziyang dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher.

Pada 10 Maret lalu Menteri Luar Negeri Inggris untuk Asia Nigel Adams mengatakan perubahan sistem elektoral mengancam kebebasan dan hak sipil rakyat Hong Kong. Adams menegaskan keprihatinan Inggris atas langkah perubahan itu.

Parlemen China yakni National People’s Congress (NPC) menyetujui resolusi perubahan sistem elektoral Hong Kong. China dianggap sengaja mengubah sistem elektoral untuk mengurangi jumlah perwakilan dari kelompok pro-demokrasi di institusi-institusi Hong Kong.

Baca juga : Jenderal-jenderal Brasil Mengundurkan Diri

Lewat aturan ini, China ingin pemerintahan Hong Kong hanya akan diisi oleh kandidat-kandidat 'patriotik'.  Adams mengatakan Inggris ingin melihat perubahannya terlebih dahulu sebelum melakukan penilaian terakhir.

Ia mengatakan tidak bisa berspekulasi Inggris akan memberikan sanksi pada seseorang atas tindakan China terhadap Hong Kong. Tapi ia menegaskan langkah tersebut masih akan dipertimbangkan.

Sebelumnya Inggris mempertimbangkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia ke Cina. Sebab menilai Beijing telah melanggar kesepakatan pada 1997 ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement