Senin 29 Mar 2021 11:41 WIB

UPI Buka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Wali Amanat

Pendaftaran berlangsung mulai 29 Maret 2021 hingga 12 April 2021.

Universitas Pendidikan Indonesia
Foto: Istimewa
Universitas Pendidikan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui  Tim Penjaringan, Pemilihan, dan Penetapan Calon Anggota Majelis Wali Amanat membuka pendaftaran menjadi calon anggota Majelis Wali Amanat. Calon terpilih akan mengisi kursi Majelis Wali Amanat dari unsur masyarakat pengganti antar waktu periode 2020-2025.

Undangan kepada masyarakat itu tertuang dalam surat pengumuman Senat Akademik Nomor : 058/UN40.SA/TP.00.03/2021. Adapun persyaratan untuk menjadi calon anggota Majelis Wali Amanat, sebagai berikut;

a. Memiliki komitmen dan minat terhadap pengembangan UPI dalam bidang akademik dan non akademik.

b. Memiliki kemampuan menjalin jejaring nasional dan/atau internasional untuk pengembangan UPI.

c. Memiliki integritas moral dan berakhlak mulia.

d. Memiliki prestasi dan ketokohan pada tataran nasional dan internasional.

e. Memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang UPI sebagai PTN badan hukum.

f. Memiliki kesanggupan untuk berkontribusi bagi pengembangan,kemajuan, dan keberlanjutan UPI.

g. Tidak sedang terkait dalam masalah hukum dengan status tersangka.

Proses pendaftaram diawali dengan pengambilan formulir dan pendaftaran pada tanggal 29 Maret 2021 hingga 12 April 2021. Formulir dapat diunduh melalui website: www.upi.edu atau diambil langsung di Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Gedung University Centre Lantai 3, Ruang Sekretariat Senat Akademik UPI, pada hari kerja Senin sampai Jumat, mulai jam 08.30-15.00WIB. Sementara proses pemilihan akan dilaksanakan melalui Rapat Pleno SA UPI pada tanggal 19 April 2021.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi kantor Sekretariat SA UPI, atau email: [email protected]

photo
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Wali Amanat UPI - (Istimewa)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement