Rabu 24 Mar 2021 11:31 WIB

Genjot Perizinan, Vtube Optimistis Bisa Beroperasi Kembali

Satgas Waspada Investigasi (SWI) masih terus memberikan pendampingan.

Ilustrasi penggunaan medsos.
Foto: www.freepik.com.
Ilustrasi penggunaan medsos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya dalam mendorong aplikasi social advertising, Vtube, agar kembali bisa beroperasi dengan status legal terus digenjot. PT Future View Tech (FVT), selaku yang menaungi Vtube masih terus melakukan komunikasi dengan Satgas Waspada Investigasi (SWI) untuk menyelesaikan proses perizinan. 

Komunikasi yang dilakukan melalui pertemuan virtual tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 13 kementerian, di antaranya Tongam Lumban Tobing sebagai ketua SWI dan Prabowo selaku direktur dari PVT. Pertemuan tersebut membahas mengenai pemenuhan syarat yang diberikan oleh SWI agar Vtube menjadi entitas bisnis yang resmi. Dengan melihat perkembangan yang ada, ia optimistis Vtube akan segera dapat digunakan kembali dalam waktu dekat. 

“Kami berharap agar proses normalisasi Vtube tidak ada kendala tambahan lagi karena saat ini dari Future View Tech hanya ingin berfokus kepada para pengguna kami, di mana kami ingin menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian pada masa pandemi. Untuk mewujudkan itu, Future View Tech harus menjadi perusahaan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia," kata Prabowo, direktur PT Future View Tech, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3).

Perubahan yang diusung Vtube ini diharapkan mampu menjadi platform terobosan tak hanya untuk pengguna, tapi juga untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam menjalankan bisnisnya. Pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui Vtube, jadi tak cuma berusaha menjadi legal, kata dia, Vtube juga berkomitmen untuk memberikan added value dengan mendukung UMKM di Indonesia. 

"Dari segi model bisnis, aplikasi Vtube sendiri menawarkan banyak manfaat, Vtube memiliki misi untuk membangun platform social advertising yang memberikan benefit bagi para penggunanya," ujar dia.

Baca juga : Erick: Setiap Rupiah Uang Negara Mesti Dipertanggungjawabkan

Dengan adanya Vtube, kata dia, pengiklan juga akan lebih dihargai karena iklan yang ditampilkan di Vtube tidak akan dilewatkan. Ia mengeklaim, iklan di Vtube akan ditunggu-tunggu oleh para penggunanya. Prabowo menambahkan, saat ini sistem Vtube yang baru telah siap digunakan dan sedang menunggu proses perizinan selesai. “Kalau dari segi sistem, aplikasi Vtube yang baru ini kan sudah selesai, sudah matang. Kalau tidak ada halangan dan semua izin sudah dipenuhi, kami akan segera luncurkan Vtube yang baru. Dan, dalam kesempatan ini, kami ingin mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Waspada Investasi yang telah membina FTV menjadi perusahaan legal yang sesuai dengan undang-undang," ujar Prabowo.

Hingga kini, izin yang tengah dalam penyempurnaan binaan SWI kepada Vtube adalah l PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Aturan ini mengatur mengenai pelaksanaan transaksi melalui PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk. 

“Memang Vtube ini sudah mengurus izin. Mereka (Vtube) sudah berkonsultasi dengan SWI, namun memang perlu beberapa perbaikan, yang pasti, apabila perubahan tersebut sudah mendapatkan izin ya Vtube bisa dinormalisasi sepanjang kegiatan-kegiatan Vtube telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Tongam Lumban Tobing selaku ketua Satgas Waspada Investasi dalam keterangan terpisah.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement