Kamis 18 Mar 2021 08:53 WIB

Bangladesh Tuntut Petisi Penghapusan 26 Ayat Alquran Ditolak

Tokoh Syiah mengajukan petisi penghapusan ayat Alquran ke MA India.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Bangladesh Tuntut Petisi Penghapusan 26 Ayat Alquran Ditolak. Bendera Bangladesh.
Foto: Anadolu Agency
Bangladesh Tuntut Petisi Penghapusan 26 Ayat Alquran Ditolak. Bendera Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Partai politik agama terbesar di Bangladesh, Jamaat-e-Islami, mengadakan unjuk rasa di ibu kota Dhaka pada Senin lalu. Mereka mengutuk petisi yang diajukan di Mahkamah Agung India yang meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran.

Mantan Ketua Dewan Pusat Wakaf (Trust) Syiah di Uttar Pradesh, India Waseem Rizvi mengajukan petisi penghapusan ayat Alquran. Rizvi yang juga seorang produser film Bollywood mengklaim ayat-ayat Alquran tersebut provokatif, mengandung kekerasan, dan menghasut orang untuk jihad, yang diartikannya sebagai perjuangan bersenjata.

Baca Juga

Dalam rangka merespons petisi Rizvi tersebut, ratusan pendukung Jamaat-e-Islami datang ke pusat bisnis ibu kota di daerah Motijheel dalam kelompok-kelompok kecil dan besar. Mereka berunjuk rasa di jalan utama yang dipenuhi slogan-slogan keras melawan Rizvi.

Dilansir diAnadolu Agency, Kamis (18/3), para pengunjuk rasa juga menuntut pengadilan India segera menolak petisi itu dan membawa Rizvi ke pengadilan. Rizvi dinilai telah menyakiti lebih dari satu miliar Muslim di seluruh dunia. 

 

Berbicara kepada Anadolu Agency, pemimpin Jamaat-e-Islami Shafiqur Rahman mengatakan tidak ada Muslim yang berani mengajukan petisi seperti itu pada Alquran. Allah telah menjamin untuk melindungi kitab ini dari perubahan apa pun.

Ini adalah keberanian ekstrem Rizvi yang disebut pemimpin Syiah, dia mendekati pengadilan untuk menghapus 26 ayat dari Alquran. Padahal Alquran tidak berubah selama 1.500 tahun terakhir.

"Tidak ada yang memiliki kewenangan mengubah satu digit pun (huruf atau ayat) dari Alquran," kata Rahman.

Baca juga : Edhy Sebut Dirjen Perikanan Tangkap tak Mundur Tapi Dicopot

Rahman mendesak pemerintah India segera menangkap Rizvi dan membawanya ke pengadilan karena telah melukai umat Islam di dunia. Menurut ulama Islam, istilah jihad dalam Islam mengacu pada perjuangan untuk tujuan yang baik, seperti pendidikan, perubahan sosial atau dakwah Islam.

"Jihad adalah nama yang diberikan untuk upaya habis-habisan mencapai tujuan yang baik. Itu (jihad) tidak pernah terkait pembunuhan orang atau penggunaan terorisme. Namun, beberapa pasukan anti-Islam menggunakan istilah tersebut sebagai sinonim untuk terorisme sebagai bagian dari propaganda Islamofobia mereka," kata Rafiqul Islam, seorang Profesor di Jurusan Bahasa Arab Universitas Dhaka.

https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/bangladesh-rally-held-against-quran-petition-in-india/2177238

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement