Kamis 18 Feb 2021 13:05 WIB

Vaksinasi Lamban, Epidemiolog: Tak Layak Divaksin Tinggalkan

Vaksinasi tidak bisa dilakukan 100 persen karena akan menghambat program.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Friska Yolandha
Seorang wanita menerima suntikan vaksin COVID-19 saat vaksinasi massal untuk pedagang dan pekerja di Pasar Tanah Abang di Jakarta, Indonesia, Rabu, 17 Februari 2021.
Foto: AP / Tatan Syuflana
Seorang wanita menerima suntikan vaksin COVID-19 saat vaksinasi massal untuk pedagang dan pekerja di Pasar Tanah Abang di Jakarta, Indonesia, Rabu, 17 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengaku memang tidak 100 persen tenaga kesehatan bisa divaksinasi. Menurutnya, hal itu yang membuat vaksinasi tidak sesuai jadwal.

"Bisa (karena tenaga kesehatan) tidak layak atau masih ragu," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (18/2).

Baca Juga

Pandu menambahkan, sisa dari tenaga kesehatan yang tidak bisa divaksin itu sebaiknya tidak perlu ditunggu untuk mendapatkan vaksin. Sebaliknya, Pandu meminta agar meninggalkan para nakes itu untuk divaksin.

"Tidak perlu ditunggu (jika tidak layak), tinggalkan saja," tambah dia.

Menurut Pandu, tenaga kesehatan atau siapapun itu jika tidak layak mendapat vaksin, memang tidak bisa divaksinasi. Upaya itu dinilainya bisa dilakukan, mengingat proses vaksinasi tidak harus 100 persen, termasuk bagi tenaga kesehatan itu sendiri.

"Tidak harus 100 persen juga," jelas dia.

Baca juga : Survei: Prabowo Capres Terkuat, Anies Melorot

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satuan Tugas penanganan Covid-19 di Jakarta, vaksinasi terhadap tenaga kesehatan, Rabu kemarin, bertambah sekitar 28.976. Dari penambahan tersebut, ada sekitar 1.149.939 tenaga kesehatan yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19 hingga kemarin.

Pemerintah menargetkan sekitar 1.468.764 tenaga kesehatan di Indonesia untuk divaksin. Dengan demikian, hingga 17 Februari kemarin, vaksinasi untuk tenaga kesehatan telah mencapai 78,29 persen dari sasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement