Selasa 02 Feb 2021 22:03 WIB

Kawal Program Vaksinasi, KPK: Setiap Proses Harus Transparan

Pada hari ini, Indonesia kedatangan lagi 10 juta bahan baku vaksin produksi Sinovac.

Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac  sebelum disuntikkan pada tenaga kesehatan di Klinik Universitas Brawijaya, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 provinsi Jatim menargetkan vaksinasi pada tenaga kesehatan di wilayah tersebut rampung pada minggu ketiga bulan Februari 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc
Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA
Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac sebelum disuntikkan pada tenaga kesehatan di Klinik Universitas Brawijaya, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 provinsi Jatim menargetkan vaksinasi pada tenaga kesehatan di wilayah tersebut rampung pada minggu ketiga bulan Februari 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK bersama-sama kementerian dan lembaga terkait masih terus mengawal program vaksinasi Covid-19 yang berlangsung sejak 13 Januari 2021. Pada hari ini, Indonesia kedatangan lagi 10 juta bahan baku vaksin produksi Sinovac.

"Lembaga terkait seperti BPKP, LKPP dan instansi lainnya terus mengawal dan memberikan masukan terkait kebijakan dan langkah-langkah pemerintah dalam pengadaan dan pendistribusian vaksin, termasuk alat kesehatan pendukung vaksinasi," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa (2/1).

Baca Juga

Komitmen tersebut, menurut Ipi, sebagai bentuk upaya pencegahan dalam proses pengadaan vaksin Covid-19 yang dilakukan dalam situasi pandemi.

"Kondisi tidak normal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel," ungkap Ipi

KPK sudah menyampaikan sejumlah permasalahan yang berhasil diidentifikasi terkait pengadaan vaksin.

"Rekomendasinya telah kami sampaikan, baik dalam pertemuan audiensi maupun rapat-rapat yang diselenggarakan oleh pemerintah," tambah Ipi.

Terkait pengadaan alat kesehatan pendukung vaksinasi Covid-19, menurut Ipi, walaupun sedang dalam kondisi darurat, barang-barang alat kesehatan pendukung banyak tersedia di pasaran dan pengadaannya bisa direncanakan.

"KPK merekomendasikan sebaiknya mengikuti ketentuan yang ada dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu dilakukan dengan metode pengadaan yang umum berlaku seperti e-purchasing atau e-procurement," ungkap Ipi.

Metode itu dilakukan untuk mendorong pengadaan yang transparan dan akuntabel. Selain itu untuk menghindari potensi benturan kepentingan dan persekongkolan yang dapat terjadi jika menggunakan mekanisme penunjukkan langsung.

Pada hari ini, pemerintah menerima 10 juta bahan baku vaksin ditambah 1 juta overfill (cadangan) bahan baku vaksin dari Sinovac untuk diproduksi oleh BUMN Farmasi PT Bio Farma. Dengan kedatangan vaksin tahap keempat ini, total 28 juta dosis vaksin sudah ada di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah diketahui sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin Covid-19 dari berbagai produsen. Pertama dari perusahaan farmasi China, Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis; kedua dari pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebesar 50 juta dosis; ketiga dari kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) dengan merek Novavax dan AstraZenica sebesar 50 juta dosis; keempat dari pabrikan Inggris AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis; dan kelima perusahaan farmasi gabungan Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech sebesar 50 juta.

photo
Indonesia mengimpor vaksin Covid-19 dari berbagai produsen vaksin dunia. - (Tim Infografis Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement