Rabu 19 Aug 2020 23:03 WIB

LPI: Penelitian Obat Covid Dalam Negeri Harus Diapresiasi

Pengamat mengatakan penelitian obat Covid-19 buatan dalam negeri perlu diapresiasi

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Uji klinis vaksin Covid-19
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Uji klinis vaksin Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menilai upaya yang dilakukan oleh Unair, Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI AD dalam melakukan penelitian obat baru Covid-19 perlu diapresiasi. Ia mengatakan, semua pihak harus mendukung upaya anak bangsa dalam menemukan obat Covid-19.

"Saya prihatin dengan keadaan ini. Para peneliti medis harusnya bersyukur ada pihak yang berjuang mencari solusi di tengah kemelut pandemi yang membawa kerugian dalam banyak dimensi," katanya dalam keterangan, Rabu (19/8).

Baca Juga

Dia mengatakan, mereka telah berbuat sesuatu yang berguna untuk masyarakat pada saat banyak pihak hanya pandai berbicara tanpa berbuat apa-apa. Lanjutnya, tidak penting apakah itu penemuan baru atau sebuah racikan karena intinya itu kerja keras yang berguna untuk menyelamatkan masyarakat.

"Maka kita harusnya memberi hormat dan mengucap terimakasih bukan malah mencibir," katanya.

Dia mengatakan, sebuah bangsa tidak bisa menjadi besar kalau kita hanya bisa berbicara tanpa berbuat. Dia berpendapat, penelitian obat covid yang sukses dilakukan Unair, BIN, dan TNI AD adalah bukti kepedulian dan bagian dari komitmen moral untuk membantu bangsa dan negara. 

Menurutnya, mereka yang mencibir sebaiknya belajar dari Unair, BIN dan TNI bahwa yang paling utama adalah tindakan konkrit untuk perubahan positif. Dia mengimbau publik agar lebih banyak bertindak dibanding mencibir.

"Saya berharap apa yang dilakukan Unair, BIN dan TNI AD terus didukung oleh semua elemen karena penelitian ini untuk kepentingan kita semua,bahkan untuk kepentingan seluruh umat manusia di dunia," katanya.

Sebelumnya, obat Covid-19 hasil penelitian Unair, TNI AD dan BIN telah melalui uji klinis fase ketiga. Selanjutnya, obat ini tinggal diregistrasikan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum siap produksi massal dan diedarkan ke masyarakat.

Namun BPOM mengatakan bahwa temuan obat untuk virus Covid-19 yang dikembangkan Unair-BIN-TNI AD merupakan kategori obat keras. Mereka menyebut ada potensi efek samping dari pemberian obat Covid-19 tersebut.

BPOM mengatakan bahwa uji klinis obat Covid-19 oleh Unair-BIN-TNI AD belum memenuhi prosedur uji klinis. Dijelaskan BPOM, prosedur uji klinis obat harus dilakukan kepada subjek acak melihat dari gejala penyakit (ringan, sedang, berat).

Uji klinis juga harus mempertimbangkan demografi penduduk dan harus memberikan dampak yang signifikan kepada subjek.Sementara subjek uji klinis obat Covid-19 adalah calon perwira di Secapa, Jawa Barat dimana kasus konfirmasi positif diketahui kebanyakan merupakan kasus dengan gejala ringan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement